Polsek Medan Labuhan paparkan sejumlah kasus |
MEDAN UTARA │Polsek
Medan Labuhan, selama sepekan mengungkap kasus kejahatan pencurian kekerasan
(Curas), pencurian pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor
(Curanmor) atau 3C serta kasus narkoba. Kasus-kasus itu dipaparkan pada Selasa
(30/10).
Dari pengungkapan itu, turut diamankan sebanyak 20
tersangka dengan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor, Hp, besi lempengan,
senjata tajam, 0,15 gram sabu, 6 gram ganja dan buku tafsir mimpi togel
merupakan hasil kejahatan.
Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Tariono Raharjo,
mengatakan, kasus yang diungkap terdapat kasus perjudian, kejahatan 3C, minuman
keras dan perjudian dengan 16 kasus terhadap 20 tersangka.
"Pengungkapan ini, untuk menjaga kamtibmas di
wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, khususnya Polsek Medan Labuhan. Kita
akan terus tingkangkan pengamanan dengan mengungkap terus pelaku kejahatan,
agar menjaga keamanan dan kenyamanan di masyarakat," ungkap Tariono
didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto.
Pihaknya, akan terus berkordinasi dengan tokoh
masyarakat, tokoh agama khususnya MUI sejajaran Medan Utara dan seluruh lapisan
masyarakat. Agar, setiap pelaku kejahatan dapat terungkap khusunya kejahatan
mengangkut pengakit masyarakat.
"Kita juga terus melakukan razia - razia ke sejumlah
kafe, karena sangat meresahkan yang dianggap sebagai lokasi prostitusi dan narkoba.
Makanya, kita terus melakukan kordinasi dengan tokoh agama khususnya MUI,"
ujar Wakapolres.
Ketua MUI Medan Deli, H Syamsul Bahri mengapresiasi
pengungkapan kasus yang telah diungkap Polsek Medan Labuhan, pihaknya akan
terus mendukung kinerja polisi untuk menjaga kondusifitas di masyarakat.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Rosyid Hartanto
menambahkan, pelaku kejahatan yang mereka ungkap, merupakan kejahatan yang
telah meresahkan masyarakat. Khususnya, pelaku pencurian nasabah bank dengam
modus gembos ban mobil korban.
"Dua tersangka gembos ban, pelaku pencurian nasabah
bank, kita tembak, karena sudah berulang kali beraksi. Bahkan, sudah keluar
masuk penjara. Dari kasus perampokan nasabah bank, ada 17 laporan kita terima,
kita masih lakukan pengembangan atas laporan tersebut," kata Rosyid didampingi
Wakapolsek, AKP Ponijo. (mu-1)