Gelapkan Barang Dagangan Toke, Pegawai Toko Ini Diringkus Polres Taput

Sebarkan:
Petugas kepolisian saat mengamankan Otto Ira Simorangkir di Mapolres Tapanuli Utara.

TAPUT │Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) melakukan penangkapan terhadap Otto Ira Simorangkir (26) warga Desa Hutanamora Kecamatan Siatas Barita, yang diduga pelaku tindak pidana pencurian di toko tempatnya bekerja.

Tindakan pencurian terjadi, Senin (29/10) sekira pukul 14.00 wib di Jalan D.I Panjaitan Kecamatan Tarutung.

Dari tersangka Otto Ira Simorangkir ditemukan barang bukti berupa 1 unit Kipas Angin merk Deluxe warna Hitam 1buah sprei, 2 buah selimut merk champion dan 1unit dispenser, serta masih dalam pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen menceritakan, korban bernama Martambah Samosir. Korban melapor kepada Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput lantaran tokonya telah dicuri. Pelaku diduga adalah pegawainya yang bernama Otto simorangkir.

Masih kata Kapolres, setelah mendengar kabar tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput langsung bersama-sama mencari dan mengamankan pelaku tersebut untuk dilakukan interogasi terhadap kasus yang diduga dilakukan Otto Simorangkir.

"Tim Opsnal Sat Reskrim Polres langsung membawa tersangka beserta barang bukti tersebut ke mako Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. (tu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini