Dukung Program 100 Hari Kerja Kapoldasu, Kapolrestabes Medan Pimpin Rapat Lintas Sektoral

Sebarkan:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto foto bersama pengurus lintas sektoral
MEDAN-Guna mendukung program 100 hari kerja Kapoldasu, Polrestabes melaksanakan rapat lintas sektoral dengan para pemangku kepentingan di lingkungan Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang di Mapolrestabes Medan, Sabtu (29/9/2018).

Rapat ini bertujuan mendorong pihak terkait agar benar-benar melaksanakan dan menjalankan progam tersebut dengan maksimal.

"Walau bukan kewenangan Polrestabes, namun kami berusaha mendorong pihak terkait agar benar-benar melaksanakan tugas dengan baik. Dan hal ini disambut baik oleh para pemangku kepentingan di lingkungan Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto.

Tambah Kapolrestabes, beberapa program yang saat ini menjadi perhatian dan pembahasan dalam rapat di antaranya, pembersihan papan reklame, penertiban pasar tumpah, parkir liar, pembersihan drainase dan penertiban Terminal Terpadu Amplas. Agar program-program tersebut berjalan lancar, pihaknya terus memberi dukungan (support) dalam proses pengamanan.

"Walau sering mendapat hambatan, namun atas kerjasama yang baik semuanya dapat berjalan lancar," tambah Kapolrestabes.

Guna mengatasi kemacetan dan parkir liar,  telah menjalin kordinasi dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya. Sedangkan mengatasi pasar tumpah, Polrestabes Medan juga mendukung penuh Sat Pol PP dalam menertibkan para pedagang yang menggelar lapak dagangannya di atas pedestrian yang menjadi penyebab kemacetan.

"Kalau ada sinergitas, kebersamaan, komitmen dan konsistensi mudah-mudahan program-program tersebut terlaksana dengan baik," terangnya.

Kapolrestabes berharap sinergitas yang terbangun selama ini antara Polri, TNI dan Pemda/Pemko menciptakan virus kebaikan. Bukan itu saja, sinergitas lintas sektoral ini juga menciptakan hasil kerja yang membanggakan dan menjadi contoh bagi wilayah lain.

Kasat Pol PP Kota Medan, M Sofyan mengatakan, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak termasuk Polrestabes Medan, pelaksanaan penertiban papan reklame lebih dipertegas.

"Proses penertiban papan reklame yang menyalahi aturan terus berlangsung," jelasnya.

Untuk papan reklame yang berada di 13 ruas jalan zona larangan di Kota Medan hanya masih tersisa 12 papan reklame lagi. Dan ini akan terus ditertibkan sampai bersih. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini