Empat Komplotan Pembunuh Guru Ditangkap Polres Sergai

Sebarkan:


Otak pelaku dan 3 rekan pembunuh Guru SMPN 1 Serbajadi, Asiroh Br Nasution (36) ditangkap Polres Serdang Bedagai (Sergai) di Kota Jambi, Jumat (6/4/2018).

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu memaparkan, pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan 4 tersangka kepada korban Asiroh Br Nasution (36) warga Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Sergai, di halaman Mapolres Sergai, Senin (9/4/2018) sekira pukul 14.00 WIB.

Pasca kejadian itu, Polisi memanggil sejumlah saksi dan mencari alat bukti di lokasi (TKP).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelakunya adalah Purnomo Siregar alias Nomo (23) warga Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serbajadi.

Tiga tersangka yang juga diamankan yakni, Didit Saftari alias Didit (36) warga Lingkungan VII, Kelurahan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Askito Tarigan (42) warga Dusun II, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi dan Suriono alias No (50) warga Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serbajadi.

Modus tersangka Purnomo awalnya ingin menguasai harta korban, apalagi Purnomo masih punya hubungan kerabat dengan korban sehingga memudahkannya  untuk membawa kabur uang  sebesar Rp 5,5 juta yang disimpan dalam tupperware, dan membawa ponsel android korban.

Sebelum membunuh korban, awalnya tersangka mengintip korban dari celah-celah dinding kamar dan pada saat itu korban sedang tertidur sendiri.

Melihat itu, pelaku masuk melalui jendela belakang rumah setelah berada di dalam mengambil sebilah pisau terselip di dinding.

Lalu pelaku membuka pintu kamar, namun ketika itu korban terbangun dan menganggap suara itu adalah kucing.

Kemudian korban kembali tidur pada saat itulah pelaku mendobrak pintu kamar dan membuat korban berdiri dan menjerit minta tolong.

Secara Spontan pelaku mendorong tubuh korban hingga jatuh terlentang di lantai, kemudia membekap mulut korban dengan tangan kiri sambil mengatakan,”diam kau...diam kau...!!, namun korban tetap meronta dan menjerit.

Karena itu pelaku langsung menikam leher depan bagian kiri, namun korban tetap berusaha bangkit lalu duduk dan menggigit bahu kanan pelaku, sehingga pelaku mendorong korban kembali dan jatuh telentang.

Aksi pelaku cukup sadis, karena pada saat wajah korban ditutup bantal hingga tak bernyawa. Korban ditelanjangi oleh pelaku, selanjutnya tubuh yang sudah tak bernyawa digeranyangi dan diperkosa. 

Puas menyetubuhi mayat korban, pelaku mengambil harta dan ponsel. Selanjutnya ia kabur menemui tiga rekannya di Galang.

Pada saat ketemu, ia mengaku baru saja membunuh dan membagikan uang hasil perampokannya. Masing masing rekannya mendapat Rp 300 ribu untuk membeli sabu.
Puas menikmati sabu, tersangka Purnomo pun ditemani ketiga rekannya kabur ke Pematang Siantar. Dari situ tersangka kabur sendiri ke Jambi.

Dan pelariannya dihentikan petugas yang mengejarnya dari Polres Sergai yang menangkapnya di Jalan Eks Arena MTQ Taman Rimba Kota Jambi.

"Barang bukti berhasil kita amankan yakni sebuah ponsel Samsung milik korban, 1 bilah pisau, septor tanpa plat, 1 buah tilam, 2 bantal, pakaian korban dan tersangka, uang Rp.102 ribu, 1 tupperware, dompet, sepatu. Mereka kita kenakan Pasal 339 jo 338 jo 365 jo 285 KUHPidana dengan ancaman penjara seumur hidup," kata Kapolres. (YR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini