Bupati Deliserdang Cabut Jaminan Kesehatan 33.381 Warga Terdaftar Miskin

Sebarkan:

Warga Deliserdang Terdaftar Miskin ( MOL/GN)
DELISERDANG | Bupati Kabupaten Deliserdang Asriludin Tambunan membuat kebijakan mencabut kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) terhadap 33.381 warga miskin Deli Serdang dari total 277.080 peserta yang terdata. 

Menurut Bupati, penonaktifan kepesertaan BPJS PBI itu dilakukan karena selama ini iuran 33.381 warga tersebut dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dianggap menjadi beban Pemerintah Daerah.

Dinas Kominfostan menyebutkan penonaktifan tersebut didasari kurangnya anggaran Pemkab Deliserdang untuk pembayaran iuran BPJS atas 277.080 warga Deliserdang, dan menunggu penambahan anggaran melalui Perubahan APBD 2025.

Sebanyak 33.381 peserta yang dinonaktifkan ini merupakan warga yang telah diverifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang sebagai orang mampu atau sudah meninggal.

"Status non aktif akan berlaku di bulan Agustus 2025 nanti," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Deliserdang, Drs Khairul Azman MAP, Selasa 29/7/2025.

Kepada warga yang terkena penonaktifan diimbau untuk beralih menjadi peserta BPJS mandiri agar tidak kehilangan perlindungan jaminan kesehatan.

Sedangkan, bagi warga yang dinonaktifkan namun merasa dirinya termasuk warga miskin agar melapor ke Dinsos untuk diverifikasi ulang.

"Mari sama-sama berdoa agar penambahan anggaran untuk pembayaran iuran ini segera terealisasi dalam Perubahan APBD 2025, sehingga warga Deli Serdang khususnya yang kurang mampu mendapat perlindungan jaminan kesehatan dari pemerintah dan jangan lupa untuk senantiasa beraktivitas dengan pola hidup sehat," imbau Kadis Kominfostan.

Terkait kebijakan ini sangat disayangkan oleh Pemerhati Kebijakan Publik, Syahrul Tanjung. Ia mengatakan bahwa Pencabutan Jaminan Kesehatan BPJS PBI oleh Bupati Asriludin Tambunan terhadap 33.381 warga penerima bantuan BPJS PBI adalah tindakan zalim. Sementara masih banyak warga kurang mampu tak pernah mendapatkan bantuan sosial maupun BPJS PBI karena terlalu sulit mengurus. Ada banyak calo yang minta uang untuk pengurusan dan pengaktifan BPJS PBI melalui dinas Sosial.

Karena verifikasi yang dilakukan Pemkab itu tidak akurat, dan kriteria warga miskin yang disebutkan itu juga tak berdasar karena tak pernah disosialisasikan pada masyarakat. Rakyat miskin dianggap beban sementara bupati bisa merehap kantor Camat Batang Kuis, beli mobil Dinas baru, hibah aula kantor Kejaksaan Cabang Pancur Batu dan lainnya.

"Ini tindakan kejam dilakukan Bupati, tidak ada sosialisasi tiba tiba cabut BPJS warga miskin, begitu banyak. Kriteria miskin itu seperti apa. Dan ini bertolak belakang dengan janji kampanye Asriludin Tambunan dulu waktu pilkada bukan menambah warga yang diberikan jaminan kesehatan malah dikurangi hingga segitu banyak . Jangan rakyat dijadikan korban kebijakannya," pungkas Syahrul. (GN)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini