Viral Tudingan Pemerasan Terhadap Kadishub, Kapolres Pematangsiantar Resmi Beri Klarifikasi

Sebarkan:

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak S.IK SH MH  (mol/dok-Humas)

PEMATANGSIANTAR | Viral tudingan pemerasan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Drs Julham Situmorang  oleh Kanit Tipikor Sat Reskrim, Ipda Lizar Hamdani SH terkait retribusi parkir RS Vita Insani, Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur TM Sitinjak SIK SH MH, menyampaikan klarifikasi resmi, di Mapolres Pematangsiantar, Senin (28/7/2025) siang

AKBP Sah Udur menjelaskan tudingan itu mencuat setelah Julham Situmorang membuat unggahan terbuka di akun Facebook pribadinya, Senin dini hari (28/7/2025), menyebut, Kadishub Kota Pematangsiantar dimintai uang sebesar Rp 200 juta oleh Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani, diduga sebagai syarat untuk menghentikan proses hukum terkait dugaan penyelewengan retribusi parkir RS Vita Insani

"Saya pimpinan tertinggi di Polres Pematangsiantar sudah mengecek langsung kepada anggota saya, Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani dan penyidik lainnya, itu Tidak Benar!" Ujar AKBP Sah Udur

Lebih jauh, Kapolres menyampaikan, dirinya tetap percaya pada integritas anggotanya, namun menegaskan, aparat kepolisian tidak anti-kritik.

"Jika memiliki bukti ada pelanggaran terhadap anggota saya, silahkan laporkan melalui Propam. Semua ada wadahnya,” tegas AKBP Sah Udur TM Sitinjak

Saat menyampaikan klarifikasi Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.K S.IK MH, Kasi Propam AKP Haposan Siallagan SH, Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi SH dan Kanit Tipikor Ipda Lizar Hamdani (Ray/Bay-MOL)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini