Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pjs Bupati Sergai Ajak Mahasiswa Nyanyi Lagu Bagimu Negeri

Sebarkan:
SERDANGBEDAGAI | Aliansi Mahasiswa Serdang Bedagai (Sergai) Bersatu Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja menggelar aksi damai di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (12/10/2020) siang.

Puluhan massa itu membentangkan spanduk Tolak UU Omnibus Law #Mositidakpercaya dan membawa poster bertuliskan diantaranya "Aku demo untuk masa depan Indonesia bukan untuk masa depan pejabat" dan "Turut berduka cita atas matinya hati nurani DPR RI".

Kemudian, juga menyerukan "Hidup Mahasiswa, Hidup Rakyat Indonesia dan Hidup Perempuan Melawan".

Setelah beberapa waktu menyampaikan orasinya, akhirnya massa diterima Pjs Bupati Sergai, Ir H Irman didampingi Waka Polres Sergai Kompol Sofyan, dan sejumlah Kepala OPD.

Pjs Bupati Sergai, Irman menyampaikan aksi pada hari ini berjalan damai. Karena kita semua mempunyai satu tujuan untuk Negara Indonesia.

Irman dengan posisi duduk di halaman Kantor Bupati Sergai mengajak puluhan massa mahasiswa untuk menyanyikan lagu "Bagimu Negeri".

"Kami menerima dengan kekeluargaan dan penuh semangat. Kami juga udah dengar aspirasi koordinator aksi ataupun rekan-rekan mahasiswa," ujarnya.

Pjs Bupati juga menyampaikan apresiasi bahwa kegiatan ini juga dikawal Polres Sergai secara humanis.

"Selain itu, mari kita tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan menerapkan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Karena ini untuk kesehatan kita bersama," ajaknya.

Irman mengaku dirinya bukan pejabat politik, karena dia mengambil sumpah tugas negara sebagai ASN yang sekarang diberikan amanah sebagai Pjs Bupati Sergai.

"Kewenangan saya pada hari ini menerima aspirasi dan tuntutan rekan-rekan mahasiswa akan kita tandatangani sekaligus diteruskan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat," ujarnya menutup.

Sementara itu, Koordinator aksi, M Hariansyah kepada wartawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada rekan-rekan mahasiswa yang turun aksi.

Dia juga mengapresiasi kepada Pjs Bupati Sergai dan media yang sudah meliput aksi pada hari ini.

"Padi hari ini, kami dari Aliansi Mahasiswa Serdang Bedagai Bersatu menyampaikan tuntutan kami terhadap DPR RI mengenai pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta kerja pada 5 Oktober 2020 kemarin. Setelah kami melakukan analisa dan diskusi bahwasanya mengenai undang-undang Cipta kerja, kami nilai banyak sekali pasal-pasal yang tidak berpihak kepada masyarakat dan malah berpihak kepada pemodal atau investor, maka untuk itu kami menyatakan sikap seperti yang sudah kami bacakan tadi dan didengarkan oleh Pjs Bupati Serdang Bedagai," paparnya.

Sebanyak 7 poin tuntuta, lanjut Hariansyah, diantaranya, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengeluarkan Perppu untuk membatalkan undang-undang omnibus Law Cipta Kerja.

Kemudian, mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menerima dan membatalkan permohonan judicial review terhadap UU omnibus Law Cipta kerja.

Massa juga mendesak seluruh pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk tidak melakukan tindakan represif ataupun tindakan kekerasan terhadap aksi massa yang berlangsung di seluruh Indonesia, khususnya aksi massa yang bergerak menolak undang-undang omnibus Law Cipta Kerja.

"Kami juga meminta kepada pemerintah pusat maupun Kabupaten khususnya, agar kiranya untuk fokus menangani masalah pandemi Covid-19 dan bukan malah mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang mengundang kontroversial dan mengundang massa demonstrasi," tegasnya.

Dalam pantauan wartawan, puluhan massa mahasiswa membubarkan diri secara tertib dan damai, sehingga aksi tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja berlangsung kondusif di Kantor Bupati Sergai. (HR/Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini