Tiga Napi Kabur dari Lapas Binjai Berhasil Diamankan, 4 Lagi Masih Diburon

Sebarkan:
Lapas Klas I-A Binjai


Upaya pengejaran yang dilakukan Tim Khusus Polres Binjai dan tim dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Binjai terhadap 7 narapidana atau tahanan yang sukses kabur pada 18 Desember 2017 kemarin, akhirnya berbuah manis.

Sedikitnya, 3 napi maupun tahanan sudah kembali dijebloskan ke Lapas Klas II A Binjai.

Ketiganya adalah, Abdul Rahman (33) warga Dusun X Sidodadi, Kampung Tempel, Stabat, Langkat yang ditahan 20 September 2017 ini terlibat kasus penadah yang belum divonis oleh majelis hakim. Rudi alias Ajun (33) warga Jalan Perjuangan, Dusun III, Desa Helvetia, Labuhandeli, Deliserdang yang merupakan tangkapan BNNK Binjai divonis 10 tahun penjara dan ditahan sejak 11 November 2013 lalu serta terakhir. Yusrizal alias Rizal (39) warga Jalan Medan-Binjai Km 15,5, Gang Abadi, Desa Sumbermelati Diski, Sunggal, Deliserdang, yang merupakan napi kasus pencurian divonis 2 tahun 6 bulan ini sudah ditahan 15 Maret 2016.

Kepala Lapas (Kalapas) Klas II A Binjai, Budi Argap Situngkir, saat di konfirmasi awak media, membenarkan hal tersebut.

"Sudah 3 kami tangkap. Gak hapal saya (nama-namanya). Lagi di jalan ini, lagi di luar saya," ujar Budi ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (27/12/17).

Mantan Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Tanjung Gusta ini mengaku tak ingat siapa tiga orang yang sudah pulang kembali ke Lapas Klas II A Binjai di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limaumungkur, Binjai Barat tersebut. Namun dari ketiganya ini, tak semua ditangkap.

"Ada yang menyerahkan diri juga. Kami persuasif mengajak keluarganya. Ke KPLP (Kepala Pengamanan Lapas) saja ya," tandas Budi.

Dihubungi melalui telepon selularnya, Kepala Satuan Pengamanan Lapas (KPLP) Klas II A Binjai, Immanuel Ginting membeberkan nama ketiga napi dan tahanan yang sudah ditangkap kembali. Dia menguraikan, 2 napi atau tahanan yang kabur itu berhasil dibujuk kembali pulang ke Lapas dengan melalui pendekatan kepada keluarga masing-masing.

"Rudi alias Ajun itu kita tangkap di Tebingtinggi, semalam (25/12/17)," sambungnya.

Menurutnya, empat napi dan tahanan yang masih menghirup udara segar di luar dalam pengejaran tim bentukan Lapas Klas II A Binjai. Immanuel menambahkan, tim dari Lapas yang mengejar sisa tahanan kabur tersebut terbagi dalam 2 tim.

Sejauh ini, lanjut Immanuel, pengejaran yang dilakukan kedua tim masih sebatas di dalam Provinsi Sumatera Utara saja. Dia menambahkan, ketiga napi dan tahanan yang sudah pulang kembali ke Lapas Klas II A Binjai, ditempatkan dalam ruangan khusus, kamar isolasi. Sebab, menurut Immanuel, ketiganya masih dalam pemeriksaan intensif oleh sipir.

"1 tim ada yang sedang mengendap di Berastagi dan 1 lagi sedang melakukan pengejaran mengarah ke Simalungun," pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hendro Sutarno juga membenarkan adanya napi atau tahanan Lapas Klas II A Binjai yang kabur, sudah ditangkap kembali. Namun dia tak mengetahui persis, siapa saja mereka yang sudah kembali diciduk.

Begitupun, Hendro menjelaskan, kalau Timsus Polres Binjai terus melakukan penyelidikan, pendekatan kepada keluarga hingga pengejaran ke tempat-tempat persembunyian para napi atau tahanan yang disinyalir sebagai lokasi pengendapannya.

"Ya benar, sudah ada yang ditangkap kembali," tukas mantan Kasat Reskrim Polres Madina ini.

Sebelumnya, 7 napi atau tahanan itu kabur dengan cara menggergaji besi teralis pada jerjak besi di kamar mandi Blok B nomor 37 yang kemudian turun dengan ikatan sarung warna merah. Setelah keluar dari kamar Blok B, ketujuhnya melompati tembok setinggi kira-kira 5 meter yang diatasnya dilengkapi kawat duri.

Kejadian tersebut cukup menghebohkan Lapas. 60 menit setelah mereka kabur pada pukul 01.30 WIB, kejadian itu baru terkuak.

Kini, 3 diantara mereka sudah diringkus kembali. Sisanya mereka yang masih menghirup udara segar adalah, Syaifuddin alias Fudin (34) warga Pabayu, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padanghulu, Kota Tebingtinggi; Fahrul Azmi Nasution (35), tahanan narkotika warga Jalan H Hasan Nomor 53, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat yang mulai ditahan sejak 22 Agustus 2017, Roni Adianto alias Roni (25), narapidana kasus pencurian yang sudah divonis 3 tahun 7 bulan, warga Gang Jambu, Dusun VIII Karangrejo, Desa Seisemayang, Sunggal, Deliserdang dan ditahan sejak 1 Januari 2017 serta terakhir, Suhelmi alias Helmi (45) warga Jalan Bangau, Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Binjai Timur yang merupakan narapidana kasus narkotika divonis 4 tahun penjara dan ditahan sejak 3 Oktober 2016.(hendra)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini