Penanganan Pelanggaran Dalam Rangka Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Paluta 2018

Sebarkan:


Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Paluta gelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Hotel Mitra Indah Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Rabu (13/12).
FGD dengan tema 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu' dibuka langsung Komisioner Panwaslih Paluta Musmuliadi Siregar dan menghadirkan narasumber dari Polres Tapsel, Ipda Mulyadi dan dari pihak Kejari Paluta Agus Salim Harahap SH.

Komisioner Panwaslih Paluta Musmuliadi Siregar dalam sambutannya mengatakan bahwa Sentra Gakkumdu dapat menjadi wadah untuk melakukan Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilihan, oleh sebab itu pentingnya kesepahaman bersama antar lembaga yang ada di dalamnya agar semangat kebersamaan juga terbentuk.

Ditambahkan pula sebagai penutup dari sambutannya, ia berpesan kepada para peserta dari seluruh Panwascam Se-Kabupaten Paluta sekiranya problematika pelaksanaan dan kelemahan dari regulasi perundang-undangan dapat dibahas dalam forum ini.

Ipda Mulyadi bertindak sebagai narasumber dalam pemaparannya menjelaskan peran Polri dalam hal Penanganan Pelanggaran Dalam Rangka Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Paluta 2018 mendatang.

Selain itu, Mulyadi pun mengharapkan yang sama dalam mengawal proses pelaksanaan Pemilihan di Paluta agar dapat terwujud dengan aman dan kondusif serta pihak kepolisian juga akan tetap berpegangan sesuai dengan Prosedur Tetap yang ada terkait mengawal proses pelaksanaan Pemilihan 2018 mendatang. (plt-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar