Ayo...! Urus Izin Usaha Anda

Sebarkan:
[caption id="attachment_75545" align="aligncenter" width="451"] Petugas dari DPMP2TSP Kabupaten Paluta saat memberikan brosur tentang pelayanan perizinan kepada pedagang.[/caption]


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Kabupaten Paluta sosialisasikan tentang persyaratan serta pelayanan perizinan kepada seluruh pedagang yang ada di Kecamatan Dolok, Dolok Sigompulon, Simangambat dan Ujung Batu. Tujuannya tak lain agar masyarakat sebagai pelaku usaha agar segera mengurus izin nya dalam berusaha.

Sosialisasi yang dilakukan yakni berupa memberikan brosur tentang perizinan, memberikan pemahaman langsung kepada pelaku usaha serta menempelkannya di kawasan yang mudah di jangkau serta di baca masyarakat.

Kepala DPMP2TSP Kabupaten Paluta H Mara Lobi Siregar Ssos MM melalui Kabid Non Perizinan Suhairi Akbar Spd Msi kepada wartawan mengatakan bahwa DPMP2TSP Paluta terus akan melakukan sosialisasi untuk mengajak masyarakat pengusaha untuk mengurus kelengkapan dokumen di dalam berusaha seperti dokumen perizinan yang sesuai dengan lingkup kegiatan usahanya.
Tambahnya, dengan terlaksananya pelayanan perizinan yang sesuai dengan aturan yang ada, menurutnya bukan hanya pengurus perizinan saja yang diuntungkan, namun masyarakat pun akan ikut merasakan untungnya. Sebab pelaksanaan usaha di bisnis yang di urus akan berjalan dengan mulus, sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan pendapatan daerah serta memberikan semangat baru kepada publik untuk ikut berusaha seperti pelaku usaha yang telah sukses.

“Dengan adanya dokumen perizinan tersebut, tentunya pengusaha juga akan memproleh ketenangan dalam menjalan usahanya, dalam artian apabila suatu saat perusahaan tersebut memiliki suatu urusan yang meminta dokumen perizinan menjadi persyaratan, para pengusaha tidak akan merasa kewalahan untuk mempersiapkannya,” kata Suhairi Akbar di ruang kerjanya, Rabu (5/4).

Di samping itu, tujuan dilaksanakannya kegiatan dengan cara turun ke lapangan ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM dan berubahnya pola pikir masyarakat mengenai pelayanan perizinan dengan paradigma yang baru sehingga nantinya masyarakat diharapkan lebih terbuka dalam menerima perubahan sehingga terwujudlah pengurusan perizinan yang cepat, transparan dan pasti, sehingga masyarakat tidak akan merasa kesulitan lagi ketika akan mengurus dokumen keperizinan.

Sementara, Soleman Dongoran salah satu pedagang dari Kecamatan Dolok usai menerima brosur tentang pelayanan perizinan menyambut positif kegiatan tersebut. Diakuinya dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Pemkab Paluta dirinya bisa paham dan mengerti kegunaan dan manfaat dari izin usaha itu. (plt-1)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar