Tiba-tiba...! Pengusaha Ternak Ayam Tak Berizin Bagi-bagi Duit ke Warga

Sebarkan:


Deliserdang- Gencarnya pemberitaan terkait puluhan peternakan ayam tanpa izin bebas beroperasi di Kecamatan Pantai Labu dan lima peternakan ayam tanpa izin beroperasi di Kecamatan Beringin menimbulkan kekhawatiran bagi pengusaha peternakan ayam ilegal jika usahanya tiba-tiba bakal dibongkar instansi terkait. Namun anehnya, peternakan ayam tanpa izin yang beroperasi kebanyakan di Kecamatan Pantai Labu tapi justru pengusaha peternakan ayam tak berizin di Kecamatan Beringin yang tiba-tiba membagi uang kepada warga sekitar.
Informasi diperoleh pada Rabu (18/10) pengusaha peternakan ayam tak berizin di Kecamatan Beringin membagikan uang kepada warga  yang bermukim disekitar lokasi peternakan ayam. Jumlah yang dibagikan pun bervariasi. Jika dekat lokasi peternakan ayam maka pengusaha memberikan uang sebesar Rp 400 ribu kepada warga. Sedangkan bagi warga yang kediamannya agak jauh dari lokasi peternakan menerima uang dari pengusaha ternak berkisar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu.

Mirisnya, untuk memberikan uang kepada warga itu justru pengusaha ternak memakai jasa oknum aparat desa yang bersangkutan. "Uang itu diberikan kepada warga agar warga tidak keberatan peternakan ayam tanpa izin. Karena meskipun tidak memiliki izin kalau warga tidak keberatan, katanya tidak apa-apa,” sebut salah seorang warga.

Menanggapi hal ini Camat Beringin Turmuzzi ketika dikonfirmasi  wartawan kaget mendengar kabar tersebut. "Terimakasih atas informasinya nanti akan kita check,” singkatnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Deliserdang Imran Obos SE ketika dikonfirmasi meyebutkan tidak ragu-ragu untuk memanggil instansi terkait untuk rapat dengar pendapat (RDP) untuk  merumuskan tindakan yang akan diambil. "Sudah kita jadwalkan, paling lambat pekan depan kita sudah menggelar rapat. Berapa kerugian yang ditimbulkan peternakan tak berizin itu. Pemkab Deliserdang harus mengambil sikap tegas terhadap persoalan peternakan ayam tak berizin ini,” tegas Imran Obos. (walsa)

Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar