Kasus Tidak Kunjung Ditangani, Keluarga Korban Cabul Keluhkan Kinerja Polres Deliserdang

Sebarkan:

Lubuk Pakam - Dina keluarga korban kasus cabul anak dibawah umur yang berstatus masih pelajar mengeluhkan lambannya proses tindak lanjut atas laporan pencabulan dengan nomor LP STTPL/514/IX/2019/RES DS dengan pelapor Ibu korban SR, Warga Kecamatan Limau Manis, Deliserdang.

Menurut Dina saat memberikan keterangan pada metro-online.co, korban Bunga (nama samaran) 16 tahun, diduga dicabuli pacarnya hingga hamil 8 bulan. Namun saat dimintai pertanggungjawaban, pemuda berinisial PP ini lari dari tanggung jawab hingga pihak keluarga korban keberatan dan melaporkan kasus pencabulan ini ke Polresta Deliserdang.

"Laporan sudah di buat sejak 06 Desember 2019 lalu, namun sampai saat ini pelaku belum ditangkap, apa polisi menunggu pelaku melarikan diri," pungkasnya.

Dikatakannya, saksi korban telah melakukan kordinasi kepada pihak kepolisian terkait hal ini. Namun hingga kini belum ada titik terang.

"Kami saksi korban sudah kordinasi dengan juper yang menangani laporan kami, tapi bolak balek ditunda dengan alasan macem-macem, kita minta Polisi bisa memproses dengan cepat kasus yang kami laporkan ini," pintanya.

Sementara itu terkait kasus ini Kasatreskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung Sik saat dikonfirmasi via seluler membenarkan laporan tersebut. "kasus ini sudah kami tangani dan masih dalam proses penyidikan, belum bisa menyimpulkan tersangka," terangnya.

"Saksi korban belum di BAP, kami harapkan bisa datang agar bisa diproses lanjut ," pungkasnya .(wan). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini