Dua Pengguna Narkoba Ditangkap Polsek Tamora

Sebarkan:
DELISERDANG - Personel Polsek Tanjung Morawa Deliserdang meringkus dua orang pria diduga pengguna narkoba di jalan Titi Pentol, Desa Tanjung Morawa A, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Minggu (15/12/2019) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Keduanya diamankan bersama barang bukti sabu-sabu berupa 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu, 1 mancis, 1 kaca pirex yang berisikan bercak sabu, 1 buah kompeng, 1 buah jarum suntik dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio tanpa plat.

Kedua tersangka yang berboncengan sepeda motor masing masing, Kiki Hartono (35), warga Jalan Medan, Tanjung Rejo Gang Karyawati Nomor 4 Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan dan Riki Sapridani (21), warga Gang Pendidikan Pondokpul, Dusun VIII, Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap saat dikonfirmasi, Senin (16/12/2019) mengatakan, awalnya petugas mendapat info dari masyarakat bahwa 2 orang yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat membawa paket sabu.

Selanjutnya, petugas bergerak cepat dan dilakukan penyelidikan serta melakukan penyetopan terhadap pelaku yang dicurigai dan berhasil diamankan 2 orang pria.

Dari tersangka Kiki Hartono ditemukan narkoba dan mengakui itu miliknya.

"Tersangka masih dalam proses dan sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polres Deliserdang," pungkasnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini