![]() |
Pemeriksaan ruang dinas pendidikan langkat |
LANGKAT-Sebanyak enam orang penyidik Subdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut menyambangi Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Selasa (24/10/2017).
Tiba di kantor Dinas Pendidikan Langkat, Jalan Kartini, sekitar pukul 10.30 WIB, mereka langsung memasuki ruangan milik Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Salam Syahputra.
Menurut seorang fotografer, para petugas kepolisian tersebut menggunakan rompi bertuliskan TIPIKOR di bagian belakang rompi.
"Mereka juga tadi meminta agar wartawan agak menjauh dari ruangan Kadis," katanya.
Diduga penggeledahan yang dilakukan berhubungan dengan penetapan Kadis Pendidikan Kabupaten Langkat, Salam Syahputra sebagai tersangka dalam kasus pungli dana BOS.
Tim penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Sekolah SMPN 3 Tanjungpura Sukarjo selaku Koordinator Wilayah Langkat Hilir, Kepala Sekolah SMPN 3 Stabat selaku Bendahara BK2SN, dan Kepala Sekolah SMPN 2 Gebang Restu Balian selaku Koordinator Wilayah Teluk Baru juga menjadi tersangka.(lkt-1)
Tim penyidik Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Sekolah SMPN 3 Tanjungpura Sukarjo selaku Koordinator Wilayah Langkat Hilir, Kepala Sekolah SMPN 3 Stabat selaku Bendahara BK2SN, dan Kepala Sekolah SMPN 2 Gebang Restu Balian selaku Koordinator Wilayah Teluk Baru juga menjadi tersangka.(lkt-1)