![]() |
| Surat pengaduan DPD MPR Tebingtinggi yang dilayangkan ke KPK. (Mol/Iaf) |
TEBINGTINGGI | DPD Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) Kota Tebingtinggi melaporkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tebingtinggi, Zahidin, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.
Laporan tersebut tertuang dalam surat pengaduan DPD MPR Tebingtinggi dengan Nomor: 095/SP/DPD-MPR/B/VIII/2025, tanggal 11 Agustus 2025.
Surat pengaduan tersebut telah diterima KPK dengan bukti tanda terima dokumen oleh KPK pada 12 Agustus 2025 pukul 12.48 WIB. Dokumen diserahkan oleh Setiawan selaku Humas DPD MPR Tebingtinggi.
Ketua DPD MPR Kota Tebingtinggi Ahmad Fahrezi membenarkan pihaknya melayangkan surat pengaduan ke KPK.
"Iya benar saya menugaskan Humas DPD MPR Setiawan berangkat ke kantor KPK Jakarta untuk melaporkan Bapak Zahidin, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tebingtinggi," ujar Ahmad Fahrezi dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Ahmad menjelaskan, laporan pengaduan ini bermula dari penyidik kejaksaan yang tidak profesional dalam menangani laporan dumas sehingga berdampak lambatnya proses hukum kepada pejabat yang telah dilaporkan.
"Dalam menjalankan tugasnya, selayaknya penyidik kejaksaan harus menunjukkan kapasitasnya sebagai penegak hukum yang berkomitmen dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi," katanya.
Dia menegaskan pihaknya tak akan berhenti bersuara hingga semua kasus korupsi yang merugikan rakyat benar-benar diusut tuntas.
"Tebingtinggi butuh penegakan hukum yang bersih dan berani," tegasnya.
Maka itu, Ahmad Fahrezi menugaskan anggotanya berangkat ke KPK untuk melaporkan Zahidin atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang diduga dilakukannya.
Dia mendesak KPK segera mengusut tuntas dugaan korupsi pungutan liar (pungli) atas penerimaan retribusi pasar, retribusi parkir khusus dan retribusi kamar mandi yang tidak jelas pemasukannya.
"Selain itu ada juga dugaan korupsi atas Penggunaan Dana DAK Non Fisik untuk peningkatan Koperasi dan UKM selama dijabat oleh Kepala Dinas Zahidin. Dari hasil penelusuran di lapangan, banyak ditemukan dugaan kerugian negara yang cukup signifikan," pungkasnya. (Sdy/Sdy)

