LPJ Pelaksanaan APBD Deliserdang TA 2016 Disetujui

Sebarkan:
LPJ Pelaksanaan APBD Deliserdang TA 2016 Disetujui


 Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 disetujui pada rapat paripurna DPRD Deliserdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Deliserdang Imran Obos SE dan Kamaruzzaman SAG pada Selasa (1/8) yang dihadiri Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars, Sekdakab Asrin Naim, Kakan Kemenag H Tholibun Pohan ,unsur FKPD, Pimpinanan SKPD jajaran Pemkab Deliserdang ditandai dengan penandatanganan bersama nota persetujuan LPJ APBD 2016.

Rapat paripurna diawali pembacaan laporan Badan Anggran DPRD Deliserdang yang dibacakan anggota Badan Anggaran Mhd Darwis Batubara,MPd diantaranya disampaikan catatan terkait dengan pendapatan pada tahun 2016 yang ditargetkan sebesar Rp 3.241.872.674.803,- dan terealisasi sebesar Rp 3.112.343.380.366,96 ,- atau 96,00 % yang mengalami peningkatan Rp. 330.201.925.689,- jika dibanding realisasi tahun 2015 yaitu 2.782.141.454.678,-.

Namun terhadap peningkatan pendapatan daerah tersebut, Badan Anggaran memberikan catatan bahwa pendapatan daerah pada APBD murni 2016 adalah sebesar Rp.3.494.303.242.110,- yang mendapat koreksi negatif pada saat perubahan APBD, akibat berkurangnya beberapa pos pendapatan daerah seperti Pos Dana Penyesuaian Otonomi Khusus, bagi hasil pajak Provinsi dan Pendapatan Asli Daerah. Yang mendapat pengurangan target pendapatan daerah sebesar Rp. 242.430.567.307,- dengan kata lain, capai 96,00% tersebut sesungguhnya telah didahului oleh pengurangan nominal pendapatan daerah sebesar Rp. 242.430.567.307,- secara umum, kinerja pendpatan daerah diawal perencanaan cukup optimis,namun melemah pada perubahan APBD.

Hal ini berdampak pada banyaknya perencanaan pembangunan yang semula akan dilaksanakan, namun akhirnya dikoreksi, ditunda atau dihilangkan sama sekali.

Wakil Bupati Deliserdang Zainuddin Mars pada rapat paripurna dalam pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2016 ini mengatakan bahwa disadari dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada TA 2016 masih terdapat kekurangan, kesempurnaan dalam penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan. Oleh karena itu saran dan kritik yang positif dan membangun dari anggota dewan dan berbagi pihak merupakan masukan berharga demi menyempurnakan kegiatan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dimasa mendatang.

Dirinya juga menjelaskan beberapa hal yang telah disetujui adalah realisasi pendapatan Kabupaten Deli Serdang TA 2016 yang sebesar Rp Rp 3.112.343.380.366,96 ,- dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp 3.005.435.386.844,06. Yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga , sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp.258.613.972.571,98 ,-.(walsa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini