Ketua Komisi B DPRD Medan, Surianto SH meminta aparat kepolisian serius mengusut tuntas kasus kematian pekerja di mega proyek Agung Podomoro City, Jalan Putri Hijau yang sudah menelan banyak korban jiwa.
Pasalnya, setiap adanya informasi kematian pekerja di areal proyek, kasus tersebut tidak terdengar publik dan terhenti sampai pemberian tali asih kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.
Padahal sebenarnya dari sisi hukum, masih panjang proses yang harus dilakukan aparat penegak hukum maupun Pemko Medan dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.
“Kita minta proses hukumnya tetap berjalan meskipun sudah ada pemberian tali asih kepada pihak keluarga korban. Karena ini bentuk kelalaian pihak pengembang atau kontraktor,” ujar Surianto, Jumat (15/04/2016).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan, pekan depan Komisi B akan memanggil pihak terkait seperti Kontraktor Totalindo, manajemen Agung Podomoro Land dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Medan.
“Pekan depan pihak terkait ini akan kita panggil. Sudah kita jadwalkan di sekretariatan komisi. Kita mau mereka mengklarifikasi soal K3 dan lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya ada informasi, Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GRMI) yang berunjukrasa di Mapolresta Medan, menduga Polresta Medan mengendapkan kasus kematian tiga pekerja proyek Agung Podomoro City saat sedang bekerja mengecor lantai bangunan beberapa bulan lalu.
Ketiga pekerja yang diketahui tengah bekerja mengecor lantai tiba-tiba ambruk sehingga terjatuh dan tewas di lokasi.
Kemudian, salah seorang mahasiswa, Ridwan, menyebutkan kalau salah satu perusahaan property terbesar di Indonesia ini telah mencuri arus listrik pada tahun 2014, yang menyebabkan gardu listrik di sekitar lokasi meledak.
“Akibat peristiwa ini, empat orang pekerja menjadi korban. Dua dari empat korban diketahui meninggal dunia,” teriaknya pada saat itu.
Belakangan ini, kasus kematian pekerja yang jatuh dari lantai atas juga tak terdengar tindak lanjutnya. Pihak Kepolisian terkesan begitu lemah mengusut kasus ini.(snd)
“Pekan depan pihak terkait ini akan kita panggil. Sudah kita jadwalkan di sekretariatan komisi. Kita mau mereka mengklarifikasi soal K3 dan lainnya,” pungkasnya.
Sebelumnya ada informasi, Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (GRMI) yang berunjukrasa di Mapolresta Medan, menduga Polresta Medan mengendapkan kasus kematian tiga pekerja proyek Agung Podomoro City saat sedang bekerja mengecor lantai bangunan beberapa bulan lalu.
Ketiga pekerja yang diketahui tengah bekerja mengecor lantai tiba-tiba ambruk sehingga terjatuh dan tewas di lokasi.
Kemudian, salah seorang mahasiswa, Ridwan, menyebutkan kalau salah satu perusahaan property terbesar di Indonesia ini telah mencuri arus listrik pada tahun 2014, yang menyebabkan gardu listrik di sekitar lokasi meledak.
“Akibat peristiwa ini, empat orang pekerja menjadi korban. Dua dari empat korban diketahui meninggal dunia,” teriaknya pada saat itu.
Belakangan ini, kasus kematian pekerja yang jatuh dari lantai atas juga tak terdengar tindak lanjutnya. Pihak Kepolisian terkesan begitu lemah mengusut kasus ini.(snd)