![]() |
| Kajati Sumut Dr Harli Siregar memberikan wejangan di hadapan siswa PPPJ 2025 pada Badiklat Kejaksaan. (MOL/PenkumKjtsu) |
JAKARTA | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr Harli Siregar menjadi narasumber atau widyaswara (dosen pengajar) di hadapan siswa Peserta Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) 2025 pada Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI.
“Iya. Pak Kajati jadi salah seorang widyaswara siswa PPPJ Angkatan 82, Sabtu kemarin (2/8/2025) di Jakarta Selatan,” kata Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi, Minggu petang tadi (3/8/2025).
Harli Siregar mengusung tema
tentang Public Speaking atau Komunikasi Publik. Sebagai generasi muda korps Adhyaksa nantinya harus memiliki pengetahuan tentang ilmu komunikasi publik yang baik.
“Memiliki kemampuan dan managerial pengelolaan komunikasi kelembagaan sebagai suatu saluran resmi penyampaian informasi publik dengan cara belajar ilmu komunikasi dan memiliki atitude yang santun namun tetap tegas,” urainya.
Menurut mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) itu, para PPPJ merupakan aset sumber daya manusia Kejaksaan RI diharapkan harus mampu menjadi jaksa yang memiliki pengetahuan komunikasi yang baik.
Memiliki kemampuan menciptakan kondisi informasi yang baik secara kelembagaan dengan pengetahuan yang telah diajarkan selama menjalani pendidikan. Dapat menjaga dan mengawal citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat.
Sebagai penutup, Kajati Sumut
mengingatkan pentingnya memanfaatkan sarana media sosial institusi secara cepat, akurat dan komunikatif serta bertanggungjawab agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat sebagai suatu informasi resmi kelembagaan. (ROBERTS)

