Seorang tahanan Kejaksaan Negeri Stabat melarikan diri saat dijemput petugas Kejaksaan dari Lembaga Pemasyarkatan Berandan, menuju Stabat guna mengikuti persidangan. Tahanan tersebut berhasil kabur saat kendaraan yang ditumpanginya melintasi jalan raya Pekan Gebang Kabupaten Langkat, Selasa (17/11/15).
Erwin Dayan Gultom alias Erwin Gultom merupakan residivis kasus narkoba, dimana tersangka di tahun 2014 baru saja bebas dari masa hukumanya atas kejahatan yang sama, dan sekitar bulan Juni 2015 Erwin kembali diamankan dikediamanya bersama istrinya di Besitang Kabupaten Langkat oleh sat narkoba Polresta Medan.
Berdasarkan informasi yang diterima, Selasa (17/11) menyebutkan sebelum kejadian berlangsung, residivis kasus narkoba tersebut dijeput oleh petugas Kejaksaan dari lembaga pemasyarakatan Pangkalan Berandan menuju Stabat untuk mengikuti persidangan terakhirnya yakni pembacaan vonis atas dirinya.
Ironisnya berdasarkan informasi yang diterima dilapangan dikatakan, tersangka saat itu melarikan diri dari kendaraan pribadi, walau kabar
tersebut belum bisa dipastikan secara jelas, tentunya hal ini menjadi tanda tanya besar mengapa seorang tahanan Kejaksaan Negeri bisa menaiki kendaraan pribadi saat hendak menuju persidangan.
Sementara itu dari sumber lain (warga sekitar) menyebutkan pelarian itu di saksikan oleh salah seorang warga, yang namanya engan di sebut.
Kejadian itu sekitar jam 09.00 wib, saat Erwin Gultom di jeput dari lembaga tahanan masyarakat Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan di jalan
stasiun kereta api Kelurahan Berandan Timur hendak di bawa ke sidang Pengadilan Negeri Stabat, tepat di pertengahan jalan Erwin Gultom melarikan diri dengan cara melompat dari dalam mobil tahanan saat dalam perjalanan dari Brandan menuju stabat.
Hingga berita ini dikirimkan kemeja redaksi tersangka Erwin Gultom masih belum diketahui keberadaanya, sementara itu belum ada diterima
penjelasan secara resmi oleh pihak Kejaksaan Negeri Stabat terkait kaburnya tahanan tersebut, maupun kronologois kejadiannya.
Saat awak media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Stabat Ilham Wahyudi SH, terkait kaburnya tahanan yang menjadi tanggung jawab pihaknya tersebut, Selasa (17/11) sekitar jam 17.29 wib via seluler, panggilan yang dilakukan tak kunjung dijawab, bahkan sms yang dikirimkan juga tak dibalas oleh Kasi Pidum.(hendra)
tersebut belum bisa dipastikan secara jelas, tentunya hal ini menjadi tanda tanya besar mengapa seorang tahanan Kejaksaan Negeri bisa menaiki kendaraan pribadi saat hendak menuju persidangan.
Sementara itu dari sumber lain (warga sekitar) menyebutkan pelarian itu di saksikan oleh salah seorang warga, yang namanya engan di sebut.
Kejadian itu sekitar jam 09.00 wib, saat Erwin Gultom di jeput dari lembaga tahanan masyarakat Rutan Kelas II B Pangkalan Brandan di jalan
stasiun kereta api Kelurahan Berandan Timur hendak di bawa ke sidang Pengadilan Negeri Stabat, tepat di pertengahan jalan Erwin Gultom melarikan diri dengan cara melompat dari dalam mobil tahanan saat dalam perjalanan dari Brandan menuju stabat.
Hingga berita ini dikirimkan kemeja redaksi tersangka Erwin Gultom masih belum diketahui keberadaanya, sementara itu belum ada diterima
penjelasan secara resmi oleh pihak Kejaksaan Negeri Stabat terkait kaburnya tahanan tersebut, maupun kronologois kejadiannya.
Saat awak media ini mencoba melakukan konfirmasi melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Stabat Ilham Wahyudi SH, terkait kaburnya tahanan yang menjadi tanggung jawab pihaknya tersebut, Selasa (17/11) sekitar jam 17.29 wib via seluler, panggilan yang dilakukan tak kunjung dijawab, bahkan sms yang dikirimkan juga tak dibalas oleh Kasi Pidum.(hendra)