Terkait penggerebekan terhadap klinik bersalin 'Budi Mulia' yang dilakukan pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara di Jalan Medan-Binjai KM 13,5, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (9/5/2016), dua orang dokter umum diamankan.
"Dua dokter umum diamankan. Satu perawat dan pasien yang masih dilakukan perawatan," ujar Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu kepada wartawan.
Ditambahkannya, mereka melakukan penggerebekan tersebut setelah mendapat informasi. Kedua dokter itu adalah, Dr Jihar Sinaga dan Dr Ericson Sinaga.
Setelah satu minggu dilakukan penyelidikan, akhirnya klinik tersebut pun di gerebek saat seorang perempuan berinisial RS (21), dilakukan aborsi oleh pemilik klinik.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Termasuk lokasi praktek lain yang dilakukan mereka," tambahnya.
Sementara menurut warga sekitar, klinik tersebut sudah ada sekitar 15 tahun berdiri di lokasi, akan tetapi mereka sama sekali tidak mengetahui adanya praktik aborsi di lokasi, meskipun rumornya sudah berhembus sejak lama.
Diberitakan sebelumnya, sebuah klinik bersalin Budi Mulia digrebek pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara di Jalan Medan-Binjai KM 13,5, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (9/5/2016). Saat digrebek, dokter sedang melakukan aborsi terhadap pasiennya di dalam klinik.(snd)
Setelah satu minggu dilakukan penyelidikan, akhirnya klinik tersebut pun di gerebek saat seorang perempuan berinisial RS (21), dilakukan aborsi oleh pemilik klinik.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Termasuk lokasi praktek lain yang dilakukan mereka," tambahnya.
Sementara menurut warga sekitar, klinik tersebut sudah ada sekitar 15 tahun berdiri di lokasi, akan tetapi mereka sama sekali tidak mengetahui adanya praktik aborsi di lokasi, meskipun rumornya sudah berhembus sejak lama.
Diberitakan sebelumnya, sebuah klinik bersalin Budi Mulia digrebek pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara di Jalan Medan-Binjai KM 13,5, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (9/5/2016). Saat digrebek, dokter sedang melakukan aborsi terhadap pasiennya di dalam klinik.(snd)