-->

Puluhan Mahasiswa Bentangkan Spanduk Tangkap dan Adili Ketua TP PKK Deliserdang Terkait Pengadaan Jilbab Rp 500 Juta

Sebarkan:

Foto : Massa Demo Kantor Bupati Deliserdang ( MOL/ GN)
DELISERDANG | Massa Aliansi Mahasiswa Rakyat Bersatu ( Amara Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Deliserdang, massa menuntut Bupati menjelaskan dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KKN) yang mencatut istrinya selaku Ketua PKK Kabupaten Deliserdang dengan anggaran terkait proyek pengadaan jilbab di tahun 2025 sebesar Rp 525 juta. Rabu 16/9/2026.

Massa membentang beberapa spanduk bertuliskan tangkap Ketua PKK Kabupaten Deliserdang HJ Jelita di pagar halaman Kantor Bupati lalu menggelar orasi di depan pintu gerbang keluar Kantor Bupati Deliserdang yang dijaga ketat petugas Satpol PP dan sejumlah Personel Kepolisian Polsek Lubuk Pakam. 

Foto : Massa Bentang Spanduk di pagar dan pintu Gerbang Kantor Bupati 
Karena pintu pagar dikunci, massa sempat menggedor gedor pagar besi  mendesak Bupati Asri Ludin Tambunan keluar menemui mereka dan memberikan penjelasan atas yang mereka persoalkan saat ini. 

Setelah sekitar 30 menit berorasi, massa ditemui oleh Kasatpol PP Marzuki dan Kepala Kepala Pol Anwar Sadat, di hadapan massa pendemo Kasatpol PP mengatakan kalau untuk kasus yang disebutkan massa pendemo saat ini sudah dalam penanganan di Dinas Inspektorat, seraya meminta massa menunggu hasil dari penanganan yang dilakukan Dinas Inspektorat. 

"Sekarang hal yang dimaksud dalam penanganan dan pemeriksaan Inspektorat, mohon bersabar kita tunggu hasilnya," Ucap Marzuki. 

Sementara Kordinator Aksi, Imam mengatakan berdasarkan informasi dan investigasi mereka himpun, terdapat persoalan serius dalam pengadaan 15.000 potong jilbab dengan nilai anggaran sebesar Rp 525.000.000 menggunakan anggaran dari Bagian Kesra Pemkab Deliserdang. 

Dalam kegiatan ini diduga antara penyedia dengan Pengurus PKK Kabupaten Deli Serdang dibawah komando Istri Bupati Jelita berkaitan hingga  mendapatkan keuntungan besar dari proyek pengadaan ini. 

" Kami juga menemukan adanya dugaan ketidak sesuaian antara barang yang diadakan dengan tujuan penggunaan anggaran. Jilbab yang bertuliskan " ASRI" bukan identitas atau logo resmi Pemkab Deliserdang. Sementara pengadaan jilbab itu dibebankan pada APBD Pemkab Deliserdang Tahun 2025.

Masa menuntut Bupati memberikan penjelasan terbuka mengenai dugaan keterkaitan istrinya selalu Ketua PKK dengan pengadaan 15.000 potong jilbab senilai rp 525 juta. 

" Kami duga ada intervensi dilakukan istri Bupati untuk meloloskan anggaran untuk penyediaan jilbab senilai Rp 525 juta , kami saat ini masih yakin Aparat Penegak hukum dapat mengusut kasus ini hingga tuntas," Jelas Imam. 

Setelah mendapat tanggapan dan penjelasan dari Kasatpol PP dan Kepala Kesbang Pol, massa Amara membubarkan diri. ( GN) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini