-->

Dua Perempuan Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tabrak Lari di Laguboti

Sebarkan:

Ilustrasi kecelakaan. 

TOBA
| Kecelakaan lalu lintas yang diduga melibatkan dua unit mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Umum Medan–Tarutung, tepatnya di Desa Gasaribu, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 21.20 WIB.

Dalam kecelakaan tersebut, dua perempuan yang mengendarai sepeda motor Honda Beat meninggal dunia. Keduanya diduga menjadi korban tabrak lari setelah kendaraan yang terlibat kecelakaan meninggalkan lokasi kejadian.

Kedua korban yakni Ruth Aprina Bintang, 18, mahasiswa, warga Hutagurgur I, Desa Huta Gurgur I, Kecamatan Silaen, dan Lia Franika Sitorus, 26, mahasiswa, warga Hutagurgur, Desa Sinta Damai, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.

“Benar ada tabrak lari antara mobil dengan sepeda motor. Dua korban meninggal dunia,” kata Kasat Lantas Polres Toba Iptu Elon Sitinjak, Jumat (18/9/2026).

Elon menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 5742 AMD yang dikendarai Ruth Aprina Bintang bersama Lia Franika Sitorus melaju dari arah Medan menuju Tarutung.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut diduga bersenggolan dengan sebuah mobil yang identitas kendaraan maupun pengemudinya belum diketahui. Setelah terjadi senggolan, mobil tersebut diduga meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat senggolan itu, kedua korban terpental. Selanjutnya, korban diduga tertabrak oleh kendaraan lain yang juga belum diketahui identitasnya. Pengemudi kendaraan tersebut kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

Ruth Aprina Bintang mengalami luka robek pada bagian kepala, patah pada kedua tangan, serta patah tulang kaki kiri. Korban juga sempat terseret sejauh sekitar 100 meter dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu penumpang sepeda motor, Lia Franika Sitorus mengalami luka robek pada kepala dan patah tulang bahu kiri. Korban kemudian dievakuasi dan mendapat perawatan di RSU HKBP Balige.

Namun, setelah menjalani perawatan, Lia Franika Sitorus dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Toba Iptu Elon Sitinjak mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, serta menelusuri identitas kendaraan dan pengemudi yang diduga terlibat.

“Kami masih mengidentifikasi dan memburu pengemudi mobil yang melarikan diri usai terlibat kecelakaan,” pungkasnya. (os/os)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini