![]() |
| Potret kondisi Pasar Marelan, Kota Medan yang atapnya jebol, hidran mati, tangki air terbengkalai dan lorong becek dan sepi pengunjung. (mol/ilustrasi ai). |
MEDAN | Kondisi Pasar Marelan, Kota Medan, kian memprihatinkan. Pasar yang menjadi tumpuan hidup ratusan pedagang kecil ini disebut sudah tidak layak, kumuh, dan membahayakan nyawa. Namun retribusi tetap dikutip setiap hari, Kamis (17/9/2026).
Pantauan di lapangan, kerusakan terjadi hampir di seluruh sudut pasar. Puncaknya ada di lantai dua.
1. Atap Jebol, Pedagang Patungan Beli Seng.
Atap Pasar Marelan banyak yang jebol, kerangka besi berkarat dan bolong di mana-mana. Saat hujan, air langsung mengguyur lapak pedagang.
"Kalau hujan deras, barang pasti rusak. Kami patungan beli seng plastik sendiri. Kalau tunggu PUD Pasar, kapan diperbaiki," ujar Umar, pedagang.
Karena atap bocor, air menggenang di lorong-lorong. Lantai jadi licin dan rawan kecelakaan.
2. Hidran Mati Total, Ancaman Kebakaran Mengintai.
Yang lebih mengkhawatirkan, hidran pemadam di dalam pasar tidak berfungsi. Padahal pasar tradisional sangat rawan kebakaran akibat korsleting listrik dan tabung gas warung.
"Kalau kebakaran, mau padamkan pakai apa? Hidran mati semua. Ini sangat berbahaya," tegas pedagang lainnya.
Kondisi ini jelas melanggar Permendag No. 37 Tahun 2017 yang mewajibkan pengelola pasar menjamin keamanan dan keselamatan.
3. Tangki Air Terbengkalai, Bak Besi Tua Berkarat.
Di sisi bangunan, tangki air besar terlihat terbengkalai, berkarat dan tidak pernah difungsikan. Padahal tangki itu seharusnya menjadi sumber air bersih dan cadangan saat kebakaran.
Akibat tangki tak berfungsi, pedagang kesulitan air bersih untuk kebutuhan harian. Toilet pun jorok dan bau.
4. Pasar Becek, Kumuh, dan Kini Sepi Pengunjung.
Dampak dari atap bocor, hidran mati, dan tangki terbengkalai adalah pasar becek, kumuh, dan banjir setiap hujan. Genangan lumpur membuat pembeli enggan masuk.
"Pembeli malas masuk ke dalam. Becek, bau, licin. Akhirnya pasar sepi. Kami rugi tiap hari," keluh Boru Siregar, pedagang pakaian.
Pasar yang dulu ramai, kini lengang. Banyak kios tutup karena omset anjlok.
Kami Bayar, Tapi Fasilitas Tak Ada
Pedagang mempertanyakan transparansi pengelolaan. Setiap hari retribusi dikutip, setiap bulan kontribusi diminta.
"Tiap hari bayar retribusi. Tapi fasilitas tak layak. Uangnya ke mana? Kami minta Pemko buka laporan keuangannya," ujar Umar.
Secara aturan, pengelolaan Pasar Marelan wajib tunduk pada UU No.23/2014: Pasar rakyat urusan wajib Pemko, Perda No.2/2012: Retribusi adalah pembayaran atas pelayanan fasilitas yang layak dan Permendag No.37/2017: Pengelola wajib jaga kebersihan, keamanan serta keselamatan dan UU No.14/2008: Publik berhak tahu penerimaan retribusi.
Tuntutan Pedagang
Pedagang mendesak Pemko Medan dan PUD Pasar Kota Medan untuk audit total struktur bangunan dan fungsi hidran serta tangki air dan perbaiki atap lantai dua secara prioritas serta aktifkan kembali hidran dan tangki air.
Selain itu pedagang mendesak agar dibuka transparansi retribusi Pasar Marelan dan kemana alokasikan anggaran perbaikan di APBD 2026.
Hingga berita ini diturunkan, PUD Pasar Kota Medan belum memberikan klarifikasi. Redaksi masih membuka hak jawab.(RE Maha/REM).

