-->

Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba, Gubuk di Lahan Sawit Dimusnahkan

Sebarkan:

Jajaran Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Minggu (15/2/2026) (mol/dok.polreslabuhanbatu)

LABUHANBATU |
Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, jajaran Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (15/2/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga bersama personel Polsek Bilah Hulu dengan melibatkan perwakilan masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaan GSN di salah satu gubuk di lahan sawit milik warga, petugas tidak menemukan aktivitas jual beli narkotika. Namun, personel menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba berupa plastik klip transparan kosong, mancis, serta alat hisap (bong). 

Masyarakat Dusun Mual Mas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas respons cepat terhadap laporan warga serta upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari bahaya narkoba.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menyatakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

“Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, dan sehat,” Tutup Arwin, Senin (16/2/2026)

Usai melakukan penggerebekan, petugas langsung memusnahkan gubuk narkoba dengan cara dibakar agar tidak dijadikan tempat aktivitas penyalahgunaan narkoba (Husin/HM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini