Orang Tua Korban Pengeroyokan Minta Pelaku Segera Ditangkap

Sebarkan:

 

Kedua orang tua korban Sumihar Situngkir dan Istri saat di depan SatReskrim Unit PPA, Senin,(5/5/2025).
SERDANGBEDAGAI | Orang tua dari korban  pengeroyokan Sumihar Situngkir,56, warga kota Tebingtinggi kembali mendatangi Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Unit Pelayanan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Serdangbegai (Sergai) Polda Sumatera Utara, Senin,(5/5/2025l) sekitar pukul 11.00.

Kepada awak media Sumihar Situngkir mengatakan kedatangannya ke SatReskrim Unit PPA mempertanyakan kapanlah dapat di tangkap terduga para pelaku pengeroyokan terhadap anaknya TS yang sudah empat bulan terjadi.

Lanjutnya, setelah mempertanyakan ke Satreskrim PPA dan  ketemu Kanit PPA, dari Kanit PPA belum ada waktu yang bisa dipastikan untuk menangkap  terduga para pelaku.

" ya..sampai saat ini belum dapat dipastikan para terduga pelaku pengeroyokan ditangkap. Minta para pelaku segera ditangkap. Kalau kata kanit masih dalam penyelidikan dan gelar perkara,," ucapnya.

Selanjutnya, Ia bercerita anaknya menjadi korban pengeroyokan dan kasus ini sudah hampir empat bulan dilaporkan, namun belum menunjukkan perkembangan signifikan atau para terduga pelaku pengeroyokan belum ditangkap.

Ia menjelaskan anaknya TS,15, menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan para pelaku warga Dusun IV, Desa Pematang Bulu, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdangbedagai, pada Jum'at (3/1/2025). 

Peristiwa bermula saat TS sedang bermain dengan anak-anak keluarga yang sedang mereka kunjungi disana. Saat bermain terjadi perselisihan antar anak-anak sehingga memicu keterlibatan orang tua, dan diduga memukul TS. Mungkin karena anaknya menangis, orang tua itu marah dan memukul TS anak pelapor serta diikuti teman-teman orang tua anak itu.

" Akibat kejadian tersebut, TS mengalami luka tusuk di tangan, memar di mata, serta goresan di pipi dan tubuh," ujarnya.

Tidak hanya TS menjadi korban, kakaknya Arjun Rinaldo Situngkir, 21, dan pamannya, Bambang Herianto Situngkir, 45, turut menjadi korban hingga babak belur ketika mencoba melerai dan menolong. 

" Ketiganya telah menjalani visum di Rumah Sakit Kampung Pon. Diduga, diantara para pelaku menggunakan sendok garpu dari warung sekitar sebagai senjata," ucapnya.

Selanjutnya kami membuat laporan awal ke Polsek Tanjung Beringin, Sabtu,(4/1/2025) dengan Nomor: STPL/02/8/2025/SPK/POLSEK TO. BERINGIN/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT,  dan telah dilimpahkan ke Polres Serdangbedagai, tepatnya ke bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), karena korban masih di bawah umur, yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/02/1/2025/SPK/SEK TJ.BERINGIN/RES SERGAI/POLDA SUMUT tanggal 04 Januari 2025

" Begitulah sekilas peristiwanya, dan laporan dari Polsek Tanjungberingin sudah dilimpahkan ke Polres Serdangbedagai, tepatnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ungkapnya.

Sementara Kanit PPA IPDA Ardhyka Napitupulu di konfirmasi mengatakan kalau kasus peristiwa pengeroyokan sudah ditangani dan tahap penyelidikan. Terkait kasus ini sudah di gelar dan hasil gelar sudah diterima oleh pelapor dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP).

"Kita sudah memeriksa para saksi atas peristiwa pengeroyokan, dan sudah digelar. Surat hasil Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara sudah diterima pelapor," ucapnya.(HR/HR)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini