Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak, Gelar Aksi Tolak Penghentian Kasus Escobar, Besok

Sebarkan:

Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak akan gelar aksi, besok, Kamis (13/4 2025).

DAIRI | Tidak puas dengan adanya upaya penghetian kasus penghinaan suku Pakpak dengan tersangka Jonathan Tonggi Saritua Tamba alias Escobar, Aliansi Masyarakat Pakpak Silima Suak akan gelar aksi, besok, Kamis (13/4 2025).

Dalam surat pemberitahun yang telah disampaikan ke Polres Dairi, aksi yang digelar secara damai itu akan diikuti sekitar 1000 orang dan mengambil titi kumpul di Gedung Nasional Djauli Manik.

Selanjutnya, masa kan bergerak untuk meyampaikan aspirasi ke Kantor DPRD Dairi, Kantor Bupati Dairi dan Polres Dairi.

Dalam surat itu juga disebutkan latar belakang aksi adalah banyaknya gejolak penolakan atas perdamian dan penghentian kasus penghinaan suku Pakpak.

Dalam vidio yang disebarkan dalam grup whatsaap Persatuan Marga Maha Bru Dekket Brebrena se Indonesia, Selasa (12/3/2025), Pimpinan Aksi Israel Capah mengajak semua masyarakat suku Pakpak Silima Suak ikut dalam aksi tersebut.  

“Kami meminta agar yang melanggar dan menghina suku Pakpak Silima Suak agar tetap dijadikan tersangka dan ditahan kembali,” kata Israel Capah dalam vidio yang berdurasi 1 menit 14 detik tersebut.

Sementara itu, tokoh budaya suku Pakpak, Mangatur Balian Maha akrab disapa Poli Azra berhapap petugas Polres Dairi bersikap propesional dan tidak menganggap ringan masalah penghinaan dimaksud.

“Kami ingin penanganan tersangka Escobar juga sama dengan penghina suku Pakpak sebelumnya. Perkara ini harus sampai ke pengadilan,” tegasnya.

Informasi yang terhimpun, pasca penandatangan surat permohonan maaf antar pelapor Andi Prokeri Ujung dan terlapor pada 27 Februari 2025, tersangka, Jonathan Tonggi Saritua Tamba alias Escobar dikabarkan telah dikeluarkan dari sel tahanan Polres Dairi dan pergi ke Papau.

“Tersangka bukan hanya menghina pelapor tapi menghina suku Pakpak. Jadi kami menilai perdamaian antara mereka tidak menggugurkan tuntutan hukum atas penghinaan yang dilakukan tersangka terhadap suku Pakpak,” ucapnya.(RE Maha/REM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini