Seluruh remaja bertabiat buruk ini terjaring dalam satu operasi setelah dilaporkan warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, akan tawuran
Sebelumnya. Untuk menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif, Polres Pematangsiantar menggelar Patroli KRYD
KRYD melibatkan personil tersprint yang dibagi menjadi 3 Tim: Tim I Polsek Siantar Martoba dan Polsek Siantar Utara, Tim II Polsek Siantar Barat dan Polsek Siantar Timur
Kemudian Tim III Polsek Siantar Selatan, Polsek Siantar Marihat dan Tim mobile Patroli Shelter Sat Samapta, Timsus Dayok Mirah, Brimob Pematangsiantar serta Sat Lantas
Usai pembagian tugas, selanjutnya Minggu 16 Juni 2024 pukul 00.00 WIB dilakukan pergeseran personil ke Polsek Sejajaran Polres Kota Pematangsiantar Untuk melaksanakan Stasioner
Kata AKP Zulham. Pukul 03:00 WIB, Tim KRYD menerima laporan masyarakat ada segerombolan remaja bersajam akan tawuran di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar
Menerima laporan, Tim mobile langsung berangkat ke lokasi dan berhasil menggagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 16 remaja: JEM (17), Dis (16), Wir (16), Gil (16), Jo (16), Gab (15), If (16), Ra (15), AMA (17), Ra (15), Ad (16), Al (16), Ki (15), An (17), JS (16) dan FA (15).
"Bersama keenambelas pelaku, Tim mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor dan sembilan senjata tajam. Semua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar," Ungkap AKP Zulham
Sekira pukul 05:00 WIB, operasi KRYD selesai dilaksanakan dan para personil kembali melaksanakan apel konsolidasi di Mapolres Pematangsiantar (𝐽𝑢𝑛/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)