Polsek Serbelawan Ringkus 3 Pelaku Ganja dari Areal Kebun PT Bridgestone, 1 Diantaranya Pelajar SMP

Sebarkan:


𝐒𝐄𝐑𝐁𝐄𝐋𝐀𝐖𝐀𝐍|| Berawal dari informasi masyarakat kepada Kanit Reskrim Polsek Serbelawan yang menyebut di areal Blok J-3 Perkebunan Karet PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) Dolok Merangir, di Desa Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, ada 3 pria mencurigakan diduga sedang mengkonsumsi narkotika, Selasa, (12/3/2024) sekira pukul 15:00 WIB

Menyahuti informasi, atas perintah Kapolsek, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe SH. MH, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun SH bergerak menyusuri lokasi melakukan lidik intai untuk mengidentifikasi target

Di TKP. Tim berhasil memantau pelaku, terlihat sedang duduk duduk dibawah pohon karet, merokok diduga sudah diisi ganja

Pukul 16:00 WIB, dengan siasat senyap, Tim melakukan penyergapan. Para pelaku terperanjat gugup hingga tidak sempat melarikan diri

"Ada tiga pelaku diamankan berikut barang bukti narkotika jenis ganja," Ujar Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe melalui Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun sambil memaparkan ketiga pelaku dan barang bukti

Ketiga pelaku, SAN, 19, warga Gang Sehat, Lingkungan VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun

Kemudian, SA, 15, pelajar SMP Negeri II Kamboja Tapian Dolok serta RKA, 20, wiraswasta, kedua pelaku ini warga Gang Melur, Lingkungan VIII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun

"Dari mereka kita amankan barang bukti, berupa, satu linting ganja di bungkus plastik hitam. Satu batang rokok merk Gudang Garam Surya yang telah diisi ganja serta dua lembar kertas (paper) pembalut rokok,"

"Turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih nopol BK 5061 TAY serta satu unit Handphone android warna hitam merk OPPO," Papar Domes Marbun, Kamis (14/3/2024) pagi

Diujung penjelasan, Ipda Domes Marbun mengatakan. "Berdasar barang bukti, ketiga pelaku kita amankan ke Polsek Serbelawan untuk penyidikan lanjut melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna diproses hukum berlaku," Tandas Ipda Domes Marbun didampingi personil Aiptu Bambang Irawan dan Bripka Wayan 

Terpisah, Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengapresiasi personil yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja ini serta mengucapkan terimakasih banyak kepada warga yang telah memberi informasi keberadaan dan aksi pelaku

"Terimakasih banyak kepada masyarakat yang telah memberi informasi. Kami berharap agar warga lain turut berpartisipasi memberi informasi kepada Kepolisian terdekat apabila ada melihat atau mengetahui aksi atau tindak kejahatan disekitar lingkungannya termasuk kejahatan narkotika, demi keamanan dan ketertiban," Ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe penuh harap (𝐵𝑎𝑦/𝑩𝒂𝒚-𝒎𝒐𝒍)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini