Sat Lantas Amankan 47 Kendaraan Pakai Knalpot Blong

Sebarkan:

RAZIA : Petugas Sat Lantas saat melakukan razia knalpot blong. 

MEDAN | Sat Lantas Polrestabes Medan melakukan razia terhadap kendaraan yang memakai knalpot blong di Jalan Stasiun Kereta Api/Tugu 66 Medan, Sabtu (1/5/2021) malam hingga, Minggu (2/4/2021) dini hari.



Dalam razia tersebut petugas mengamankan/menindak 47 kendaraan yang memakai knalpot blong.


Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Minggu siang mengatakan pihaknya melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot blong karena sudah sangat meresahkan.


"Kita melakukan razia lantaran adanya laporan dari masyarakat khususnya para pengendara yang merasa resah dengan suara bising dari kendaraan yang memakai knalpot blong," ujarnya.


Menindaklanjuti laporan itu sambung Kasat Lantas, pihaknya kemudian melakukan razia di Jalan Stasiun Kereta Api/Tugu 66 Medan yang melibatkan 14 personil Sat Lantas dan 2 anggota PM.


"Dalam razia tersebut kita mengamankan 47 kendaraan roda 2 yang memakai knalpot blong. Selanjutnya seluruhan barang bukti sepedamotor diamankan ke Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan guna proses selanjutnya," pungkas Sonny. (ka) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini