Bupati Madina melantik pengurus Pimpinan Baznas Madina periode 2023-2028. |
MANDAILING NATAL| Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution melantik Jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Madina periode 2023-2028.
Pelantikan dilaksanakan di Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Rabu (1/11/2023).
Adapun 5 Pimpinan Baznas yang dilantik tersebut yakni, Amir Mahmud S.Ag MH, sebagai Ketua. Akhir Mada S.Pd.I M.Pd, Wakil Ketua I, Faisal S.Sos, Wakil Ketua II, Tan Husein M.Pd, Wakil Ketua III, dan Drs Muhammad Syafei Lubis M.Si, sebagai Wakil Ketua IV.
Dalam arahannya, bupati meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Madina melaksanakan Peraturan Bupati (Perbup) tentang zakat profesi. Dia pun mengingatkan Sekda Madina Alamulhag Daulay untuk memperhatikan hal tersebut.
"Saya minta Pak Sekda, peraturan bupati zakat profesi 1 persen (%). Kewajiban 2 setengah persen (%), satu setengah lagi terserah mau diserahkan kemana," katanya.
Sukhairi menyatakan bahwa zakat profesi ASN Pemkab Madina masih tidak berjalan, bahkan menurutnya, banyak yang masih berkomentar dan memfitnah terhadap zakat yang 1 persen itu. Padahal, kata bupati, ummat lainnya sudah 10 persen dari penghasilan.
"Kita iri, malu melihat ummat lainnya terutama di kalangan nasrani, mereka 10 persen dari penghasilan. Kita 1 persen banyak komen, banyak fitnahnya," sebutnya.
Sukhairi juga lantas mengingatkan Sekda akan zakat profesi ASN Pemkab Madina yang tak berjalan dan memintanya untuk berhati-hati sebab Jajaran Pimpinan Baznas Madina dulunya merupakan aktivis.
"1 persen dari penghasilan pun tidak berjalan. Ini jajaran Baznas ini Pak Sekda orang aktivis dulu ini. Kritis, aktivis, hati-hati ya," ujarnya.
Selain itu, Sukhairi pun mangatakan bagi siapa yang tidak mau menjalankan Perbup Bupati terkait zakat profesi yang 1 persen itu, mempersilakan untuk membuat surat permohonan pindah tugas.
"Jadi (zakat) yang 1 persen itu, kalau ada yang tidak mau siapkan surat permohonan pindah ya. Enggak apa-apa, kita kan sudah kritis," tegasnya.
Penetapan dan pengangkatan Pimpinan Baznas Kabupaten Madina periode 2023-2028 berdasarkan lampiran surat keputusan Bupati Madina dengan nomor 450/1282/K/2023.
Pelantikan Pimpinan Baznas ini sekaligus juga pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Madina Periode 2023 2028 yang dipimpin oleh H.M Yusuf Nasution. (Rul)