PEMATANGSIANTAR|| Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. S.Ik didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Pematangsiantar, Ny Sandra Yogen bersama Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH dan personil, mengunjungi Maradu Hutapea, penyandang disabilitas yang dianiaya dua bandit kampung, Selasa (24/10/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Kunjungan ini untuk melihat kondisi Maradu Hutapea di salah satu rumah warga di Jalan Musyawarah, Kekurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar.
"Ini sebagai bentuk perhatian serta peduli kemanusiaan, terlebih Maradu Hutapea penyandang disabilitas (cacat) yang menjadi korban pencurian disertai penganiayaan dua remaja pada Minggu, 22 Oktober 2023, kemarin". Ujar Plh Kasie Humas Iptu Jimmi C Hutajulu SE, Selasa petang.
Dikesempatan itu Kapolres memberi tali asih kepada Maradu Hutapea sebagai wujud kepedulian Polres Pematangsiantar Kepada Warganya.
AKBP Yogen Heroes Baruno berharap tidak akan terjadi lagi kejadian seperti dialami korban di kota Pematangsiantar, "Jangan sampai terulang kembali seperti yang di alami Maradu Hutapea". Tandas Yogen.
Untuk diketahui. Kejadian pencurian dan aniaya dialami Maradu Hutapea, 47, warga Huta Imbaru, Kelurahan Simamora, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, terjadi saat korban tidur diemperan toko roti di Jalan Kartini kota Pematangsiantar, Minggu (22/10/2023) sekira pukul 05.30 WIB.
𝐁𝐚𝐜𝐚 𝐣𝐮𝐠𝐚: Viral. Bandit Kampung Aniaya Seorang Pria Disabilitas di Siantar
Motif pelaku, RJP alias Raja,13, warga Jalan Raya Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar dan AR alias Reza, 18, warga Jalan Maluku, Gang Safari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, ingin menguasai uang milik korban.
Karena melawan dengan cara meronta ronta, kedua pelaku menendang dada dan memukuli korban hingga uang berhasil diambil. Kejadian ini kemudian viral di medsos yang kemudian kedua pelaku berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. (𝐁𝐚𝐲/𝐎𝐒/𝐦𝐨𝐥)