Polres Langkat Ringkus Pelaku Pembunuhan Saat Berada di Rumah Temannya Di Kota Binjai

Sebarkan:

 


Tersangka pembunuhan berinisial DAB, saat diamankan di Mapolres Langkat, Selasa (16/05/2923). (Foto Dok: Metro Online, co).


LANGKAT | Sat Reskrim Polres Langkat bersama anggota Tim Opsnal Pidum berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan terhadap korban, Hendra Ginting (34), warga Dusun Suka Mulia Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian , Selasa (16/05/2023) sekira pukul 22:00 WIB.

Tersangka pelaku pembunuhan, DAB alias Tarkul (34), warga Dusun Suka Mulia, Desa Perkebunan Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian itu ditangkap saat berada di rumah milik temannya di Kota Binjai.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran, SIK,MH dan Kanit Pidum, Iptu Herman F Sinaga, MH beserta anggota Tim Opsnal Pidum.

Dalam kasus ini, petugas menyita barang bukti berupa satu potong baju berwarna hitam yang berlumuran darah, satu potong celana pendek warna biru, satu bilah parang bergagang kayu dan satu potong baju kaos warna ungu.

Dalam peristiwa ini, korban mengalami luka bacok Sajam di bagian wajah berikut tangan kanan dan tangan kiri, serta luka robek di bagian perut sebelah kanan 3 cm.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban, serta proses hukum lebih lanjut, kemudian tersangka DAB alias Tarkul digelandang ke Mapolres Langkat. 

Keterangan diperoleh Metro Online menyebutkan, Selasa, 16 Maret 2023 sekira pukul 17:00 pelapor sedang bekerja parkiran pabrik Kelapa Sawit PT LNK Tanjung Keliling, Kecamatan Salapian, Langkat.

Kemudian pelapor dihubungi oleh R Br S yang mengatakan "Keponakan mu sudah dibacoki orang." Kemudian pelapor bertanya, siapa yang bacok. "Jangan main-main lah". Kemudian R Br S berkata lagi benar yang bacok anggota R.

Kemudian pelapor langsung turun ke tempat kejadian. Sampai di tempat, korban sudah tidak ditemukan lagi, dan hanya melihat ceceran darah. Dan ternyata korban sudah dilarikan ke Puskesmas Tanjung Langkat untuk mendapatkan pertolongan medis. 
[17/5 16:53] Mamora Sib: Dan beberapa saat kemudian, korban dirujuk rumah sakit (RS) Delia, namun, nyawa korban tak terselamatkan lagi, dan akhirnya meninggal dunia.

Pihak keluarga merasa keberatan atas kejadian yang menyebabkan korban, Hendra Ginting meninggal dunia akibat dianiya pelaku dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Salapian. Kemudian, petugas Polsek Salapian membawa mayat korban ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi.

Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran, SIK. MH kepada wartawan membenarkan pihaknya telah menangkap tersangka, DAB alias Tarkul, terkait dalam kasus tindak pidana pembunuhan.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini