1419 Calon PKD Se-Paluta Masuk Tahapan Seleksi Tes Wawancara di Panwascam

Sebarkan:

Ketua Panwascam Padangbolak Ukis Sugianto Harahap saat Menyampaikan Arahan Sebelum Pelaksanaan Tes Wawancara PKD.
PALUTA|Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menggelar tes wawancara bagi seluruh calon petugas Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, Selasa (31/1/ 2023)

Kordiv OSDMO, Data, Informasi, Pendidikan dan Pelatihan atau selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Paluta Rizky Athya Arfa Hasibuan dikonfirmasi mengatakan,  tahapan seleksi untuk penjaringan PKD dilaksanakan sepenuhnya oleh masing masing Panwascam di 12 Kecamatan.

"Berdasarkan laporan Panwascam Se-Paluta, peserta calon PKD yang lulus untuk mengikuti test wawancara yang dimulai hari ini berjumlah 1419 peserta,"kata Rizky Athya Arfa Hasibuan.

Dikatakannya, petugas PKD merupakan salah satu lembaga yang berwenang mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa. Hal itu, sebagaimana diatur dalam Pasal 89 ayat (1) dan ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (selanjutnya disebut dengan UU Pemilu).

"Seluruh tahapan seleksi PKD hingga final atau yang dinyatakan lulus nantinya merupakan kewenangan penuh masing masing Panwascam dan yang akan melantik seluruh PKD tersebut nantinya juga oleh Panwascam,"ungkapnya.(GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini