Ada Apa? Dana PIP T.A 2021 SMPN 1 Batangonang Disinyalir Banyak yang Belum Sampai ke Siswa

Sebarkan:

PALUTA|  Dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.

Melansir dari situs resmi Indonesia Pintar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dana bantuan PIP adalah salah satu program pemerintah dalam mendukung anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga tidak mampu.

Di sisi lain, penerima dana bantuan PIP ditujukan kepada, Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Yatim piatu, Penyandang disabilitas dan Korban bencana alam/musibah.

Siapakah Penyelenggara Dana Bantuan PIP?

Pemberian dana bantuan PIP merupakan kerja sama tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Berapa Besaran Dana Bantuan PIP?

Dana bantuan PIP diharapkan dapat mengurangi jumlah siswa yang putus sekolah karena kurangnya biaya pendidikan. Di bawah ini terlampir informasi seputar besaran dana bantuan PIP.
1. Siswa/siswi jenjang SD/MI/Paket A: Rp450.000/tahun
2. Siswa/siswi SMP/MTs/Paket B: Rp750.000/tahun
3. Siswa/siswi SMA/SMK/MA/Paket C:
Rp1.000.000/tahun

Untuk Perealisasian Jenjang Sekolah Menengah Dibawah Naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Peserta didik dapat mengambil langsung bantuan PIP ke bank penyalur dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah dan identitas diri seperti KTP atau KIP atau kartu pelajar.

Sebab, dana PIP tersebut direalisasikan pemerintah pusat melalui bank penyalur dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing siswa SMP penerima PIP diseluruh Indonesia.

Terkait itu, untuk SMPN 1 Batangonang di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara hingga pertengahan tahun 2022 ini, Disinyalir masih banyak siswa yang terdaftar sebagai penerima dana PIP Tahun Anggaran (T.A) 2021 belum menerima Uang Bantuan Sosial tersebut.

Seperti salah satu pengakuan orang tua siswa penerima PIP di SMPN 1 Batangonang yang tidak mau dimuat namanya kepada metro-online, Rabu (25/5/2022) mengaku, anaknya belum pernah menerima uang bantuan PIP tersebut mulai dari anaknya sekolah di SMPN 1 Batangonang hingga saat ini sudah duduk di bangku kelas dua.

"Tapi istri saya sudah menandatangani surat kuasa 
kepada pihak SMPN 1 Batangonang untuk pencairan PIP, yakni tahun 2021 lalu dan tahun ini (2022.red), issunya saat ini masih banyak lagi siswa penerima dana PIP di sekolah itu yang belum menerima sama sekali (tahun 2021 dan 2022.red),"ungkapnya.

Terpisah, Kepala SMPN 1 Batangonang Sahabuddin Hasibuan dikonfirmasi di Kantor Dinas Pendidikan Paluta mengaku, dari jumlah 173 siswanya yang terdaftar sebagai penerima PIP masih ada yang belum dicairkan pihak BRI untuk tahun anggaran 2021, meski saat ini sudah memasuki pertengahan tahun 2022.

Artinya, dari jumlah siswa penerima dana PIP seluruhnya jika terealisasi di SMPN 1 Batangonang untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 129.750.000 (Seratus duapuluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh ribu).

"Alasan pihak BRI terlambat mencairkan dana PIP kami, karena mereka lagi sibuk mengurusi KUR,"kata Sahabuddin.

Selain itu, Sahabuddin juga mengaku, beberapa hari lalu telah menyerahkan uang dana PIP tahun anggaran 2021 kepada beberapa siswa penerima PIP  yang telah dicairkan oleh pihak Bank BRI.

Sementara itu, Kepala Unit BRI Gunungtua Cabang Sibuhuan saat disambangi untuk menanyakan berapa jumlah siswa penerima PIP tahun anggaran 2021 yang telah di cairkan pihaknya di SMPN 1 Batangonang dan kapan waktu pencairannya, belum bisa di konfirmasi karena sedang tugas luar.(GNP/Ginda).


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini