Ini Nama-nama 6 Peserta Calon Sekda Paluta yang Dinyatakan Lulus Seleksi Berkas

Sebarkan:

PALUTA| Hasil seleksi administrasi peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara tahun 2022 telah diumumkan oleh panitia seleksi (Pansel) dimana berdasarkan keputusan Pansel nomor: 08/PANSEL-JPTP/2022 tanggal (2/6/2022) telah dinyatakan sebanyak 6 peserta calon pejabat Sekda Paluta telah lulus administrasi/berkas.

6 nama peserta calon Sekda Paluta tersebut sebagai berikut:
  1. Ridwan Effendi Daulay, SSTP, MM jabatan saat ini Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Paluta.
  2. Hasbullah Harahap, S.Sos MM, jabatan saat ini Kepala Dinas Perdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Paluta.
  3. Yusuf Muda Dalam Hasibuan, SAg, MAP, jabatan saat ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dam Desa Kabupaten Paluta.
  4. Ridi AP, MM, jabatan saat ini sebagai Kepala Dinas Perindustirian dan Perdagangan Kabupaten Paluta.
  5. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, SSTP, MM, jabatan saat ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Paluta.
  6. Sapri Dewasa, S.Pi, MM, jabatan saat ini sebagai Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Paluta.
Selanjutnya, 6 Peserta yang telah dinyatakan lulus tersebut akan mengikuti kembali seleksi Uji Kompetensi Manajerial selama dua hari yakni, tanggal 9-10 juni 2022 mendatang yang bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Paluta.

Kemudian, para peserta dilanjutkan penulisan makalah yang dikumpulkan paling lama tanggal 10 Juni 2022 berbentuk soft copy dibuat rangkap 6 ke Sekretariat Pansel di kantor BKPSDM Kabupaten Paluta.

Selanjutnya, peserta mengikuti tahapan seleksi Persentasi dan Wawancara pada tanggal 13 Juni 2022 di Aula BKPSDM Paluta.

Dari hasil pengumuman yang telah dikeluarkan, dinyatakan tegas, bahwa bagi peserta yang berhalangan hadir pada saat tahapan seleksi maka dinyatakan gugur.(GNP/Ginda)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini