Kapolres Sergai AKBP Ali Machfud secara simbolis menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima bantuan |
SERDANGBEDAGAI | Polres Serdang Bedagai melaksanakan kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Tunai Pangan Pedagang Kaki Lima dan Warung (B-TPKLW), Selasa (26/4/2022) pagi di Aula Patriatama Polres Sergai.
Kegiatan diawali dengan kata sambutan dan pembukaan oleh Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud,S.I.K.,M.I.K, Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan dan Bapak / Ibu penerima bantuan sudah hadir di Polres Serdang Bedagai.
Hari ini kita Polri bersama pemerintah akan menyalurkan Dana Bantuan Tunai Pangan Pedagang Kaki Lima dan Warung (B-TPKLW) Tahun 2022.
"Ini merupakan anggaran yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat pedagang kaki lima khususnya bantuan minyak goreng," ujar Kapolres Sergai.
Bantuan tersebut akan disalurkan 3 bulan sekali sebanyak Rp 300 ribu. Bantuan ini dengan sasaran masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah seperti BLT dan PKH.
"Polres Serdang Bedagai memiliki target untuk mendata 7000 orang masyarakat pedagang penerima bantuan," paparnya.
Dalam kesempatan itu, penyerahan B-TPKLW Kepada warga penerma bantuan secara simbolis oleh Kapolres dan Forkopimda.
Turut hadir di kegiatan B-TPKLW Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah, Zulfikar Siregar,S.H.,M.H,Dandim 0204/DS diwakili , Kapten Inf. Sucipto, Kadis Sosial Kabupaten Sergai Arianto, Mewakili Kajari Serdang Bedagai dan masyarakat penerima bantuan. (HR)