Jhonson Tampubolon : Mohon Segera Diproses Pak Kapoldasu, Terkait Laporan Pornografi Oknum ASN Agar Menjadi Efek Jera

Sebarkan:

Jhonson Tampubolon (tengah) saat menyampaikan testimoni ketidak benaran berita di beberapa Media Online di dampingi keluarga.

SERDANGBEDAGAI
| Kasus asusila (Pornografi) yang dilakukan oleh seorang oknum ASN berinisial JS belakangan ini menjadi sorotan berbagai media daerah di Sumut, karena kuat dugaan telah melakukan tindak Pidana UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 36, JS pun lantas dilaporkan ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/271/II/2022/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 12 Febuari 2022.

Peristiwa oknum ASN ber inisial JS tersebut yang mempertontonkan alat kelaminnya dari atas alat berat (Excavator) di hadapan salah seorang warga bernama Jhonson Tampubolon (JT) dengan berkata "Ini kau isap" terjadi Senin, (10/01/2022) sekira pukul 13.30, di Dusun II Durian Kondot, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Merasa sangat janggal atas perbuatan oknum ASN ber inisial JS tersebut, pihak Jhonson Tampubolon melaporkan ke Polda Sumatera utara dengan di dampingi kuasa hukum nya Jamot Samosir, SH pada tanggal 12 Februari 2022 yang lalu dan berharap kepada pihak penyidik agar bekerja secara profesional dan tanggap akan kasus pornografi yang dilakukan oknum ASN ini.

Jhonson Tampubolon menyampaikan kepada metro-online.co Selasa (22/3/2022) dengan di dampingi keluarga dan menyampaikan testimoni. 

"Kami berharap agar laporan kami terkait perbuatan JS itu untuk segera di proses hukum sesuai Undang - undang berlaku di Negri ini , seperti tidak ada harga diri saya di buat nya dengan menunjukkan kemaluannya di hadapan saya dengan mengucapkan "Ini Kau Isap" seperti menirukan bahasa si JS," ucap Jhonson dengan geram.

Jhonson menambahkan, Proses hukum di Negri ini khususnya di Polda Sumatera Utara kami yakini akan berpihak kepada kebenaran, agar kelak menjadi efek jera kepada masyarakat lain agar tidak meniru seperti kelakuan si JS itu.

Jhonson menambahkan bahwa pemberitaan yang dibangun JS di beberapa media online Sabtu (26/2/2022) itu tidak benar, seperti JS kencing dihutan, tanah ibu saya sudah dijual, saya mencari gara-gara kepada JS.

"Saya nyatakan keterangan JS di beberapa media online itu semua tidak benar dan tidak sesuai kenyataan," tegas Jhonson.

"Sekali lagi Saya nyatakan, sangat berharap kepada bapak Kapolda Sumatera Utara agar laporan saya diproses secepatnya agar ada efek jera," harap Jhonson. (HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini