Pelaku Curanmor Diamankan Warga Saat Beraksi di Lokasi Hiburan Keyboard

Sebarkan:

DIAMANKAN : MFP (22) pelaku Curanmor, saat diamankan di Polsek Perbaungan, Selasa (22/3/2022). 



SERDANGBEDAGAI
| MFP (22) warga Dusun IV Desa Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) diamankan warga saat nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Dusun II Desa Karang Anyar, Kecamatan Pegajahan, Sergai, Selasa (22/3/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Informasi dari Kapolres Sergai, AKBP Ali Machfud melalui Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Zulfan Ahmadi, Selasa (22/3/2022) siang menyebutkan, pelaku bersama dua rekannya melakukan aksi pencurian sepeda motor di lokasi hiburan organ tunggal (keyboard) yang saat itu berlangsung di Dusun II desa Karang Anyar.

"Setelah berupaya membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion warna merah dengan Nopol BK 3579 QM, pelaku  tertangkap warga. Sedangkan dua rekannya berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelaku bersama barang bukti sepeda motor diserahkan ke polisi," ujarnya.

Kapolsek memaparkan, awalnya korban M Dio Wahyudah (18), warga Dusun II Desa Sukasari, Kecamatan Pegajahan, bersama rekannya sedang menonton hiburan keyboard di desa tersebut dan memakirkan sepeda motor di tempat pakir yang telah disediakan pemilik hajatan.

Tidak lama kemudian, saksi Nazaruddin melihat sepeda motor korban telah didorong para pelaku dari tempat parkir sebelumnya hingga jarak kurang lebih 50 meter. Melihat hal tersebut, saksi langsung memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah didorong orang tidak dikenal.

Mengetahui sepeda motor miliknya telah dibawa orang lain, korban bersama saksi langsung mengejar pelaku, dan berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku. 

Mendapat laporan adanya kejadian, tambah Pandiangan, Kanit Reskrim bersama tim Opsnal langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. 

Hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui dua rekan pelaku yang berhasil melarikan diri bernama B dan K, keduanya warga Dusun IV Desa Pekan Sialangbuah, Kecamatan Telukmengkudu, Sergai.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Perbaungan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas AKP M Pandiangan. (HR)








 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini