Pria Ini Bawa Kabur Sepeda Motor Majikannya, Akhirnya..

Sebarkan:

Candra (40) pelaku penggelapan sepeda motor majikan.

SERDANGBEDAGAI
| Candra, 44, warga  Dusun Kongsi Empat, Desa Tapak Meriah,  Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang bedagai, diamankan Polsek Kotarih karena nekat bawa kabur sepeda motor yang bukan miliknya.

Pelaku yang sehari harinya bekerja sebagai supir truk itu dan bekerja pada korban diamankan dan diserahkan ke Polsek Kotarih, Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.

Sesuai laporan korban, Elyson Sembiring (48), Laporan Polisi Nomor  : Laporan Polisi Nomor : LP/ B / 08 / III / 2022 / SPKT/ POLSEK  KOTARIH / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT, tanggal  11 Maret 2022 tentang tindak pidana  Penggelapan.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Dr Ali Machfud SIK,MIK melalui Kapolsek Kotarih, Iptu Domdom Panjaitan kepada wartawan mengatakan, Senin (14/3/2022), bahwa peristiwa itu terjadi, Senin tanggal 28 Februari 2022 sekira pukul 08.00 WIB, di Dusun III, Desa Kotarih Pekan,  Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai. 

"Pada saat itu, pelaku  datang menemui istri korban, Jumpa Ukur Br Tarigan 47. Selanjutnya, pelaku meminjam sepeda motor  Yamaha Vixion BK 3569 XAL, warna Hitam serta meminta uang sebesar Rp.400 ribu untuk membeli onderdil mobil truk cold diesel  milik Bahagia Barus 53," sebut Kapolsek.

Menurut keterangan pelaku, truk  yang digunakan milik korban untuk mengangkat buah kelapa sawit, oleh karena itu, isteri korban percaya dan memberikannya.

"Akan tetapi, pada hari berikutnya pelaku tidak kunjung datang lagi untuk mengembalikan sepeda motor Yamaha Vixion tersebut. Pada hari Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 17.00, korban mendapat kabar dari Heri Barus, 35, warga Desa Sibaganding, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang. Bahwasanya pelaku telah tertangkap oleh Heri Barus dkk, selanjutnya  membawa pelaku ke Polsek Bangun Purba," terang Kapolsek.

Akan tetapi, jelas Kapolsek, TKP berbeda, selanjutnya personel  Polsek Bangun Purba menyerahkan pelaku ke Polsek Kotarih. Akibat dari kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp.11 juta. Dan melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek  Kotarih.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sedang dalam proses pemeriksaan," pungkas Kapolsek. (HR)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini