Dua Lelaki Jual Beli Koin Higgs Domino Island Secara Daring, Ditangkap Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur

Sebarkan:


ACEH TIMUR
I Bukannya mencari berkah dan pahala di Bulan Suci Ramadhan, malah dua lelaki ini nekad bertransaksi jual beli chip koin emas Higgs Domino Island, akhirnya ditangkap Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur di lokasi berbeda.

Dua orang lelaki yang ditangkap tersebut berinisial KH, (33), warga Desa Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, ditangkap petugas, Kamis, (7/4/2022) dini hari di sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya.

Sedang FR (28), warga Desa Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro, Langsa, ditangkap Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur Rabu, (13/4/2022) malam saat bertransaksi chip game online higgs domino di sebuah counter HP di Desa Pasir Putih, Kecamatan Peureulak.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/4/2022) mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku ini bermula dari informasi dari warga yang resah dengan maraknya penjualan chip judi online.

Dari penangkapan tersangka KH, pihaknya telah menyita barang bukti satu unit handphone, dua akun ID dan uang tunai senilai Rp. 1.650.000,- diduga hasil penjualan chip high domino island.

Sedangkan dari tersangka FR barang bukti yang diamankan satu unit handphone berikut satu akun ID serta uang tunai senilai Rp.130 ribu juga diduga hasil penjualan chip high domino island.

" Bukannya Taubat Malah Nekat, Dua Orang ini menjual Chip Game Online " terang Kasat.

“Atas perbuatannya kedua tersangka pelaku dipersangkakan pasal 18 junto pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan,” sebut Kasat Reskrim.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk perjudian, apalagi sedang dalam bulan Ramadhan, lebih baik memfokuskan diri untuk beribadah, imbuh Kasat. (jboy).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini