ACEH TIMUR | Persoalan pencemaran limbah yang diduga dari PT M belum berujung. Air sungai yang diduga dicemari limbah perusahaan tersebut, tidak hanya mengalir di Sungai Gampong Teupin Raya saja, namun hingga ke delapan Gampong yang ada di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Hal itu seperti disampaikan Ketua Forum Keuchik Kecamatan Julok, Sirajuddin Kepada media ini, Minggu (1/11/2020).
Sirajuddin mengaku telah mendapatkan informasi dari beberapa Keuchik dan masyarakat terkait dugaan pencemaran air sungai bersumber dari pembuangan limbah PT M sehingga air sungai berubah dari warna biasanya.
"Hingga saat ini, kami belum mendapatkan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Timur terkait untuk memastikan sumber pencemaran dan kandungan air sungai, apakah ada mengandung zat berbahaya sehingga berubah warnanya," tandas Humas DPC APDESI Aceh Timur itu.
Sirajuddin menambahkan, Pemkab Aceh Timur jangan tingal diam. Dalam hal limbah ini, PT M terkesan melawan hukum UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan tujuan untuk melindungi NKRI dari pecemaran atau kerusakan lingkungan hidup.
"Pengelolaan lingkungan hidup adalah jaminan kepastian hukum memberi perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan baik dan sehat," ujarnya.
Menurut Hang Tuah Sapaan akrab Sirajuddin, ini persoalan serius yang dihadapi masyarakat. Apalagi air sungai menjadi kebutuhan wajib dalam pemenuhan air sehari-hari masyarakat di delapan Gampong.
"Bukan hanya itu, limbah industri tidak hanya dapat mencemari air sungai, melainkan dapat merusak kandungan tanah yang ada di sekitar aliran sungai," imbuhnya.
Tambahnya, jangan seenaknya saja membuang limbah ke sungai. Sementara masyarakat di delapan Gampong di kecamatan Julok, dirugikan akibat pencemaran limbah di air sungai oleh PT M.
Ucapnya lagi, bahwa pelibatan masyarakat dalam memperhatikan daya dukung lingkungan itu sangat penting. Jika lingkungan rusak, bukan masyarakat di bawah saja yang kena imbas. "Suatu saat, mereka sendiri (PT M) juga akan merasakan akibatnya," tandasnya seraya berharap PT M harus membangun komunikasi baik dengan tokoh dan warga setempat, sehinga keadaan tidak semakin parah.
"Ini kalau mau jumpa dengan humas PT M sangat susah. Apalagi dengan petingginya, harus buat aksi dulu baru turun mereka," ujarnya geram.
Humas DPC APDESI Aceh Timur ini, menyarankan kepada PT M agar benar-benar serius menangani dampak lingkungan yang terjadi akibat limbah yang mereka hasilkan.
"Sekelas PT M sudah selayaknya membangun sebuah mesin instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang berstandar internasional, agar resiko dampak air limbah yang mereka hasilkan bisa diminimalisirkan dan bisa kembali digunakan oleh mereka sendiri," harapnya. (alman)