9 Orang Terjaring GKN Polsek Patumbak

Sebarkan:

Polsek Patumbak Polrestabes Medan saat melakukan GKN operasi antik toba 2022 di JL. Pertahanan Desa Sigara gara Kec. Patumbak 


PATUMBAK |
Polsek Patumbak Polrestabes Medan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) Operasi Antik Toba 2022, di Jalan Pertahanan Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Rabu (23/3/2022) sekira pukul 15.00 wib. 

Dalam GKN tersebut, Polsek Patumbak berhasil mengamankan 9 orang diantaranya, 1 sebagai pengedar Narkoba, 2 sebagai pengguna Narkoba dan 6 orang pelaku perjudian berkedok game ketangkasan sejenis tembak ikan.

Sebelum melaksanakan GKN, Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan,SH, mewakili Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan, SH. HM, terlebih dahulu mengapelkan seluruh pasukan di depan Terminal Terpadu Amplas guna persiapan pelaksanaan.

Dalam arahannya kepada seluruh Personel yang ikut telibat dalam kegiatan GKN, agar tetap mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas. " Dalam kegiatan GKN ini sangat berisiko. Pertama kita harus utamakan keselamatan, dan juga upayakan Target Operasi (TO) dapat dilakukan penangkapan dengan barang bukti yang lengkap," ujar Kanit Reskrim. 

Setelah selesai melaksanakan apel pasukan selanjutnya kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) dilaksanakan di JL.Pertahanan Dusun II Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, yang mana selama ini  lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba hingga larut malam.

"Pada saat di lakukan penggrebekan  dilokasi tersebut ada sebanyak 9 orang yang terjaring, 1 orang antaranya sebagai pengedar, 2 orang sebagai pengguna dan 6 orang  sebagai pelaku perjudian berkedok game ketangkasan sejenis tembak ikan," terang AKP Ridwan.

Lebih lanjut dijelaskan AKP Ridwan,  kalau dari hasil penggrebekan itu pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 10 paket jenis shabu-shabu dan uang diduga hasil penjualan sebanyak 80 ribu dari bandar narkoba bernama RT.

"Dan menurut pengakuan pelaku bahwa dia telah melakukan bisnis haramnya itu selama 6 bulan guna memenuhi kebutuhan hidup sehari - harinya," kata Kanit Reskrim.

Keberhasilan GKN ini lanjut Kanit,  berkat kerja keras semua personel yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. "Sebelum di lakukan penangkapan terhadap bandar narkoba RT, Dua orang personel kita melakukan Under Cover Buy, sehingga pelaku dapat di amankan bersama barang bukti Narkoba jenis Shabu-shabu beserta uang hasil penjualannya," pungkas AKP Ridwan. (Jasa)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini