Pemko dan DPRD Sibolga Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan:
BERIKAN: Dr. Sanco Simanullang saat memberikan penghargaan kepada Ketua DPRD Kota Sibolga. 


SIBOLGA | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek)  mengapresiasi komitmen Pemerintah dan DPRD Kota Sibolga yang mendaftarkan seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD serta 2000 Tenaga Harian Lepas (THL) - nya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

“Penyerahan piagam penghargaan sudah dilakukan Deputi Direktur Sumbagut kepada Bapak Walikota pada pertemuan Jumat minggu lalu, dan untuk DPRD kami serahkan selepas rapat Paripurna DPRD di gedung Dewan kemarin,” kata  Dr. Sanco Simanullang, Kepala Kantor BPJamsostek Sibolga di ruang kerjanya, Rabu (16/6/20210.

Di hadapan Walikota dan Wakil Walikota serta seluruh anggota Dewan, Forkompimda, pimpinan instansi vertikal, para Kepala OPD dan insan pers, penghargaan diterima Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik didampingi Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori dan Sekretaris Dewan Richard Pangaribuan. Pada kesempatan tersebut turut diserahkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi 20 anggota DPRD, serta pemberian plakat.

Disebutkan mantan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Karo Kabanjahe, dengan  masuknya seluruh anggota DPRD dan Honorer THL  memberikan semangat baru perlindungan jaminan sosial di Sibolga.

“ Ini dapat menjadi pendorong para pengusaha dengan mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta, karena Pemko dan DPRD telah memberikan contoh yang sangat baik,” jelas mantan Kepala Pemasaran Jamsostek Tanjung Morawa Deli Serdang.

Sanco jebolan S3 Teknik Industri USU juga mengapresiasi Wali Kota yang telah menugaskan Kadis PMPTSP untuk mewajibkan seluruh pengusaha Sibolga  segera mendaftarkan karyawannya peserta ke BPJS Ketenagakerjaan, pada saat mengurus izin usaha.

Pria berkacamata ini juga berterimakasih kepada Pemko karena telah mendorong Dinas Sosial melakukan kajian Perlindungan terhadap pekerja rentan, dengan meningkatkan Jaminan Kematian dari Rp 1 juta (Perda Sibolga) menjadi Rp 42 Juta (Manfaat Jaminan Kematian BPJamsostek).

"Adanya rencana melindungi ribuan pekerja rentan yang akan masuk dalam APBD merupakan terobosan luar biasa. Kami sangat berterimakasih juga kepada Wakil Walikota Bpaka Pantas Maruba Lumban Tobing yang sangat memahami dan mendorong perlindungan Pekerja rentan, semoga segera terwujud sesuai Visi Pak Wali / Wakil, rakyat sehat, pintar dan makmur," tutup Sanco. r/ka)
   
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini