Koramil Kutalimbaru Operasi Yustisi Gakplin di Pasar Tradisional

Sebarkan:


DELISERDANG |
Personil Koramil 02/Kutalimbaru jajaran Kodim 0204 DS Serda Carles melaksanakan Operasi Yustisi Gakplin Prokes penanganan Covid 19 dan PPKM Skala Mikro bersama Polsek Kutalimbaru di wilayah Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang, Rabu (9/06/2021).

Personil yang tergabung dalam Giat Ops Yustisi Gakplin Prokes Covid -19 mendatangi pusat pasar tradisional dan jalan besar Dusun I Desa Pasar X Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.

Para pengendara yang melintas di jalan besar Desa Pasar X,Kecamatan Kutalimbaru yang tidak menggunakan masker diberhentikan lalu diberikan masker serta dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan karena pandemi Covid-19 saat ini masih belum berakhir.

Dalam keterangan persnya,Serda Carles Mengatakan kalau operasi yustisi ini untuk meminimalisir penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Kutalimbaru.

" Kami menghimbau dan memberi teguran kepada pedagang dan pembeli agar selalu pakai masker guna memutus penyebaran virus Covid-19,mengajak masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 dimanapun berada," pungkasnya.

Kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dilakukan bersama Personel Polsek Kutalimbaru dan petugas PPKM Sekala Mikro Kecamatan Kutalimbaru.(wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini