2000 Orang THL Jadi Peserta BP Jamsostek Sibolga

Sebarkan:

SERAHKAN: Kepala BPJamsostek Padang Sidimpuan Muhammad Syahrul dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang secara resmi menyerahkan Kartu Kepesertaan secara simbolis terhadap 2000 orang tenaga harian lepas (THL) Pemko Sibolga.


SIBOLGA |  Sebanyak 2000 orang Tenaga Harian Lepas (THL) resmi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kantor Cabang Sibolga, terhitung bulan Mei 2021 yang masuk pada 2 program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Bertempat di  Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga Jumat 11 Juni 2021, akhir pekan lalu,   Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan  dan Wakil Walikota Pantas Maruba Lumban Tobing bersama dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut yang diwakili Asisten Deputi Direktur Bidang Teknologi Informasi  Meralih Sukma.

Deputi Direktur yang didampingi Kepala BPJamsostek Padang Sidimpuan Muhammad Syahrul dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang secara resmi menyerahkan Kartu Kepesertaan secara simbolis terhadap 2000 orang tenaga harian lepas (THL) Pemko Sibolga.

Demikian keterangan tertulis Jamsostek Sibolga, senin petang (14/06/2021).

Pada kegiatan tersebut  hadir juga Kajari Sibolga diwakili Kasi Perdata dan Tata Negara Lamro Simbolon, SH, Sekdakot M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Asisten I Josua Hutapea dan Kadis UMKM Sibolga Rina Lamrenta Lumban Tobing serta pimpinan OPD Pemko Sibolga, Camat dan Lurah. 

Walikota dalam sambutannya mengungkapkan, salah satu program strategis yang sedang dirancang adalah peningkatan santunan Jaminan kematian khusunya bagi para pekerja rentan di seluruh Kota Sibolga.

Selama ini dalam Perda telah diatur Santunan Kematian dari setiap penduduk mendapatkan Rp 1 Juta per kematian.

“Kita sedang rancang dan masuk mekanisme BP Jamsostek,  dari yang selama ini menerima Rp 1 Juta menjadi Rp 42 juta pada Program Jamsostek, sehingga kehidupan mereka lebih layak pasca ditinggal oleh kepala keluarga,” ungkap Walikota. 

“Saya minta agar Kepala Dinas Sosial melakukan kajian dan usulan, agar iuran Pekerja dapat ditampung pada APBD 2022,” tambah  Walikota .

Sementara itu untuk mengurangi kuota pembayaran iuran, khususnya bagi para Pemberi Kerja  terutama pimpinan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja diwajibkan melindung seluruh karyawannya.

“Dinas Perizinan, Silahkan Ibu datangi para pengusaha beserta dengan Jamsostek Pak Manullang. Silahkan berikan edukasi kepada mereka, sebelum keluar izin usaha, pengusaha  harus menunjukkan bukti kepesertaan Jamsostek. Pastikan agar anggotanya sudah terdaftar sebelum keluar izin,” jelas  Walikota.

Jika pengusaha sudah menanggung iuran seluruh pekerja, maka kuota iuran yang menjadi beban Pemko Sibolga,  jelas akan berkurang dan dapat di subsidi ke pekerja rentan.

“Jangan pula nanti kejadian kecelakaan dan meninggal, pemko juga yang menanggungnya. Ini sesuai peraturan, beban pemberi kerja,” ungkap Walikota.

Terpisah, Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing mengungkapkan Pemko Sibolga siap mendukung Pelaksanaan Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Visi Misi Pemko Sibolga, Mewujudkan Sibolga yang Sehat, Pintar dan Makmur,” jelas Pantas.

Rakyat Sehat, ada pada program BPJS Ketenagakerjaan seperti penanggulangan akibat kecelakaan kerja, Rakyat Pintar misalnya adanya bantuan beasiswa bagi anak peserta dan rakyat makmur berkat adanya jaminan hari tua dan jaminan pensiun.

“Secara regulasi akan menerbitkan Instruksi, Edaran bahkan Peraturan Walikota terkait kewajiban mengikuti BPJS Ketenagakerjaan terutama pada Perizinan dan kanal pelayanan lainnya sesuai peraturan Perundangundangan. Pada kesempatan ini juga kami minta agar  setiap warga negara terutama pelaku usaha, WAJIB  hukumnya mendaftarkan pemilik dan juga pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan  karena mereka berhak mendapat perlindungan dasar atas resiko sosial dan resiko kerja sebagaimana amanah Undang undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS,” jelas Pantas.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Meralih Sukma yang hadir dalam kesempatan sambutan menyatakan, “Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wali Kota beserta jajarannya, atas dukungan Pemerintah Kota Sibolga, semoga kehadiran BPJS ketenagakerjaan mendapatkan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga dan dapat mendukung visi misi Pemerintah Kota Sibolga," ujarnya. 

Sebelumnya Kadis UMKM Rina Lamrenta Lumban Tobing dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kota Sibolga dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Sibolga. Termasuk didalamnya Pimpinan dan Anggota DPRD, juga para THL di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang mengungkapkan selain penyerahan kartu dan penyerahan jaminan sosial, tujuan kegiatan adalah sebagai bagian dari implementasi Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Maksud dan tujuan sosialisasi Inpres agar seluruh lini dapat meningkatkan dan mendukung kepatuhan mengikuti Program Jamsostek ini. Terimakasih kepada jajaran Pemko Sibolga,” tuturnya.

Di akhir acara, Wali Kota memberikan ulos kepada Deputi dan Kepala BPJS Cabang Padang Sidempuan M. Syahrul, sebagai tanda penghormatan, dan saling bertukar Plakat. (r/ka)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini