IRT Ini Meninggal Dipukul Tetangganya,Tersangka Jadi Buronan Polres Tapanuli Selatan

Sebarkan:



TAPANULI SELATAN丨Telah terjadi kasus dugaan pengniayaan terhadap korban ibu rumah tangga inisial LHP(30) yang berujung maut di  Lingkungan 5, Dusun Janji Matogu, Kelurahan Pardomuan,  Kecamatan  Angkola Selatan,Kabupaten Tapanuli Selatan.

Berdasarkan keterangan pers rilis Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan AKP Paulus G Pembina yang disampaikan melalui Kasubbag Humas Ipda Azrul Pane,Minggu (26/7/2020),Peristiwa tersebut terjadi pada hari jum'at (24/7/2020) siang sekitar pukul 12.00 Wib dan sedang dalam penyidikan pihaknya.

"Tersangka pelakunya seorang laki laki inisial RSS(40) merupakan tetangga korban,dugaan sementara tersangka RSS ini melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban LHP menggunakan kayu balok,Sehingga mengakibatkan korban  RSS meninggal ditempat (TKP)"Papar AKP Paulus.

Lanjut AKP Paulus,Dari keterangan dokter RSUD Kota Padangsidimpuan di hasil visum luar korban, Pada bagian belakang kepala terdapat luka,Diduga akibat hantaman benda keras yang mengakibatkan korban LHP meninggal ditempat kejadian.

Sedangan dugaan motif penganiayaan Kata AKP Paulus,Didasari adanya perselisian lama terkait sengketa perbatasan tanah rumah antara tersangka dan korban yang bertetangga.



Dijelaskannya,Sesuai keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa oleh pihaknya,Terjadinya peristiwa naas tersebut bermula saat tersangka menegur anak korban saat melintas didepan rumahnya hari Jumat( 24/7/2020) siang.

"Adapun kata teguran yang dilontarkan tersangka terhadap anak korban saat melintas didepan rumahnya seperti ini...

"Ngapain kau tengok- tengok anakku, matamu pun celongnya"Jelas AKP Paulus menirukan perkataan tersangka menegor anak korban saat sebelum peristiwa cekocok antara tersangka dan korban yang berakhir dengan aksi pemukulan maut tersebut.

Kemudian kata Kasatreskrim,Terjadilah cekcok adu mulut antara tersangka dengan korban usai anak korban mengadukan hal tersebut kepada korban.

"Tersangka emosi saat cekcok dan pergi menuju ke dalam rumahnya untuk mengambil sesuatu, saat itu sempat  di ikuti oleh istrinya dan berusaha  untuk mencegah tersangka keluar. Namun istrinya  tidak berhasil menahannya,karena tersangka ini mendorong istrinya sampai terjatuh"Ungkapnya.

Kemudian kata Kasat Reskrim,Setelah tersangka keluar dan menemukan sepotong kayu berukuran ± 50 Cm, kemudian tersangka mengambil kayu tersebut dan langsung memukul korban tepat di kepala bagian belakang korban.

"Setelah korban jatuh tersungkur, pelaku kembali melakukan pemukulan sampai dua kali.Selanjutnya tersangka melarikan diri ke arah kota Padangsidimpuan"Tutup AKP Paulus.(GNP/Ginda).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini