Curi Kereta Rekan Sendiri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Sebarkan:
Tersangka

MEDAN – Pria berinisial AP berusia 19 tahun ini nekat membawa kabur sepedamotor milik temannya sendiri. Akibat, ia harus tidur di sel tahanan Mapolsek Medan Barat.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan ditangkapnya tersangka AP ini tidak terlepas laporan Sendi Noviandi,20, warga Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan nomor polisi: LP/ 21 / I / 2020/ SPKT/ RESTABES MDN/ SEK MEDAN BARAT, Tanggal 19 Januari 2020.

Dalam laporan itu, korban menyatakan kalau sepedamotor Honda warna hitam Nopol BK 2841 IW miliknya telah dibawa kabur oleh tersangka AP yang masih temannya sendiri pada Jumat (17/01/ 2020) sekira pukul 03.00 WIB.

"Saat itu, korban sedang bersama temannya di Jalan Budi Pembangunan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut. Ketika korban ke kamar mandi, ia pun menitipkan kunci kontak sepedamotornya kepada temannya yang bernama Muhammad Nabil,” ujar Kompol Afdhal sembari menambahkan pada saat korban selesai keluar dari kamar mandi.

Ternyata Muhammad Nabil bersama tersangka sudah tidak ada lagi di lokasi dan pergi ke ATM dengan alasan untuk membeli rokok dan isi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepedamotor.

Merasa curiga korban inipun lantas menemui M Nabil di depan SPBU Coco Pertamina depan Hotel Emerald Garden Jalan Putri Hijau, Kota Medan yang saat itu hanya seorang diri.

“Begitu ditanya, Nabil ini mengaku kalau sepedamotor korban dibawa kabur tersangka saat ia sedang mengambil uang di ATM,” tambah Afdhal yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Prastiono, Selasa (21/01/2020).

Tidak senang sepedamotornya dicolong, korban inipun lantas membuat laporan ke Polsek Medan Barat. Kemudian personel Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, Minggu (19/01/2020) sekira pukul keberadaan tersangka curanmor inipun terendus petugas yang sedang berada di Jalan Budi Pembangunan, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Tanpa perlawanan, tersangka ditangkap petugas.

“Ketika diintrograsi, tersangka ini mengakui perbuatannya kalau sepedamotor milik korban tersebut memang telah diambilnya di saat Nabil sedang mengambil uang di ATM. Namun saat ini sepedamotor tersebut dibawa oleh temannya berinisial T, “ terang Kapolsek. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini