PERTANYAKAN:Warga Desa Suka Makmur, saat audiensi dengan pengurus BUMDes.
Audiensi yang berlangsung di kantor Desa Suka Makmur ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Mereka kembali pertanyakan transparansi penggunaan dana BUMDes tahun 2015 hingga tahun 2019 dan sekaligus meminta rincian penggunaan BUMDes.
Audiensi ini juga dihadiri semua unsur pemerintah desa. Mulai kepala dusun, hingga seluruh anggota BPD yang ada.
Kepala Desa Sariadi saat membuka audiensi ini mengapresiasi upaya warga dalam menyelesaikan polemik dana BUMDes yang sedang terjadi.
Ia berharap, semua peserta audiensi agar sama-sama memberikan solusi yang terbaik. Sehingga persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
“Alhamdulillah, semoga audiensi yang kedua kalinya ini dapat memberikan solusi terbaik. Dan kami sangat mengapresiasi para warga yang telah berupaya bekerja sama dengan pemerintah desa dalam menyelesaikan persoalan dana BUMDes ini,” ujar Kades.
Tokoh mayarakat Buyamin pada pertemuan tersebut mengatakan penggunaan dana BUMDes sarat kejanggalan.
Pasalnya, anggaran senilai Rp.250 juta tersebut diduga tidak tepat sasaran dan tidak transparan. Budi Tarigan selaku koordinator warga mengatakan audensi hanya untuk mencegah isu negatif yang muncul di tengah-tengah warga.
Audiensi yang dimulai pada pukul 10.00 pagi hingga pukul 16.00 ini sempat memanas. Para peserta audiensi kecewa lantaran pengurus BUMDes tak mampu menjelaskan penggunaan bumdes secara gamblang.
Sehingga mereka mendesak agar pengurus BUMDes membacakan nama-nama penerima pinjaman Dana BUMDes.
Setelah didesak, Ketua BUMDes Sutaat masih tak berani membacakan semua nama-nama penerima dana BUMDes tersebut tanpa ada alasan kuat.
Sutaat juga membantah tudingan adanya indikasi kejanggalan dalam penggunaan dana BUMDes. Bahkan ia tegaskan, semua anggaran telah direalisasikan sebagaimana mestinya.
Hanya saja sebagian para penerima dana BUMDes justru belum mengembalikan anggaran tersebut karena Covid 19 hingga sekarang.
Dijelaskan Sutaat dana BUMDes tahun 2015 hingga 2019 senilai Rp. 250 juta. Rp43juta untuk penggemukan lembu, pembuatan kadang Rp 6 juta dan Rp40 juta diberikan untuk mitra bumdes, koperasi Rp10 juta dan sisanya untuk pinjaman warga.
Dengan perjanjian, uang tersebut akan dikembalikan dengan cicilan setiap bulan dengan jangka waktu paling lama 2 tahun. Bahkan bukti kwitansi masih dipegang pengurus BUMDes.
“Masalah ini kami siap bertanggungjawab. Ujar Sutaat usai audiensi dilakukan. (Yo)
Tokoh mayarakat Buyamin pada pertemuan tersebut mengatakan penggunaan dana BUMDes sarat kejanggalan.
Pasalnya, anggaran senilai Rp.250 juta tersebut diduga tidak tepat sasaran dan tidak transparan. Budi Tarigan selaku koordinator warga mengatakan audensi hanya untuk mencegah isu negatif yang muncul di tengah-tengah warga.
Audiensi yang dimulai pada pukul 10.00 pagi hingga pukul 16.00 ini sempat memanas. Para peserta audiensi kecewa lantaran pengurus BUMDes tak mampu menjelaskan penggunaan bumdes secara gamblang.
Sehingga mereka mendesak agar pengurus BUMDes membacakan nama-nama penerima pinjaman Dana BUMDes.
Setelah didesak, Ketua BUMDes Sutaat masih tak berani membacakan semua nama-nama penerima dana BUMDes tersebut tanpa ada alasan kuat.
Sutaat juga membantah tudingan adanya indikasi kejanggalan dalam penggunaan dana BUMDes. Bahkan ia tegaskan, semua anggaran telah direalisasikan sebagaimana mestinya.
Hanya saja sebagian para penerima dana BUMDes justru belum mengembalikan anggaran tersebut karena Covid 19 hingga sekarang.
Dijelaskan Sutaat dana BUMDes tahun 2015 hingga 2019 senilai Rp. 250 juta. Rp43juta untuk penggemukan lembu, pembuatan kadang Rp 6 juta dan Rp40 juta diberikan untuk mitra bumdes, koperasi Rp10 juta dan sisanya untuk pinjaman warga.
Dengan perjanjian, uang tersebut akan dikembalikan dengan cicilan setiap bulan dengan jangka waktu paling lama 2 tahun. Bahkan bukti kwitansi masih dipegang pengurus BUMDes.
“Masalah ini kami siap bertanggungjawab. Ujar Sutaat usai audiensi dilakukan. (Yo)