-->

Awass..!! Polresta DS Sudah Mengetahui Terkait Tambang Alias Galian C di Sungai Buaya STM Hulu

Sebarkan:
Teks Foto : Kondisi DAS Sungai buaya Desa Sepinggan kecamatan STM Hulu Deliserdang setelah dilakukan penambangan.(mol/dok/js)


DELISERDANG | Polresta Deliserdang dalam waktu dekat ini bakal turun kelokasi tempat Penambangan alias Galian C  diduga Illegal di Sungai Buaya Desa Sepinggan, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deliserdang. 

Hal itu disampaikan Satreskrim Polresta Deliserdang Kompol Risqi Akbar melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu ( Tipiter ) Polresta Deliserdang Iptu Jesco Siburian kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

"  Terimakasih informasinya bang, Pak Kasat juga sudah menyampaikan terkait informasi itu kepada saya," kata Iptu Jesco Siburian.

Tapi, ketika wartawan menanyakan kapan pihak Polresta Deliserdang melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan di sungai buaya itu, Iptu Jesco masih enggan memberikan jawaban. 

Padahal, dengan dibiarkanya penembangan itu terlalu lama beroperasi maka dengan sendirinya kerusakan terhadap lingkungan di Deliserdang semakin parah.

Menurut laporan narasumber, sampai saat ini satu unit alat berat milik pengusaha masih bebas beraktivitas di sungai buaya itu guna melakukan pengorekan dan mengeluarkan material berupa sirtu dan batu koral untuk dibawa ke salah satu claser yang tidak jauh dari lokasi itu.

Teks Foto: Alat berat milik pengusaha yang melakukan pengorekan di sungai buaya STM Hulu.

Menyoal hal ini, Camat STM Hulu Antonius Tarigan ketika dikonfirmasi, Kamis ( 6/11/2025) sampai saat ini belum memberikan penjelasan.

Sedangkan, Kapolsek Tiga Juhar Iptu Robah Tarigan saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Polsek Tiga Juhar Ipda Ben Simangunsong, Sabtu ( 8/11/2025) sekira pukul 08.00 wib mengatakan kalau dirinya sedang sakit.

"  saya sedang sakit/tidak enak badan. Kalau tidak ada halangan hari ini anggota bersama bhabin nya kesana ngecek," terangnya Ipda Ben Simangunsong. (Jasa) 


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini