Tak Tahu 4 Tahun Terdaftar Penerima Bansos, 2 Warga Paluta ini Datangi Kantor Dinsos

Sebarkan:
PALUTA - Dua kepala keluarga di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Bakti Rambe dan Jarkasi Siregar yang mengaku warga Desa Nahula Jae, Kecamatan Dolok Sigompulon mendatangi Kantor Dinas Sosial Paluta, Senin (8/6/2020).

Kedatangan mereka guna menanyakan kebenaran data keluarganya yang sudah tercatut kurang lebih selama 4 tahun sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) dari kementerian Sosial yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dulu disebut rastra atau raskin.
"Kami baru tahu kalau keluarga kami terdaftar sebagai penerima bansos ini, sepertinya sudah 4 tahun lamanya keluarga kami terdaftar sebagai penerimanya. Sumpah bang,sama sekali kami tidak pernah menerima bantuan apa-apa, karena memang tidak tahu sama sekali bahwa kami selama ini sebagai penerima bansos itu," ungkap Jarkasi sambil menunjukan fotocopy data penerima bansos Rastra yang ada tercatut namanya.

Selain itu, Jarkasi juga sangat terkejut ketika pihak Dinsos Paluta menyebutkan status dirinya sudah lama pindah dari Desa Nahula Jae dan juga dinilai sudah tak layak sebagai penerima Bansos.

Dari pengakuan Jarkasi dan Baktiar, keterangan itu mereka peroleh dari operator di Dinsos Paluta yang bernama Indra dengan alasan sesuai keterangan dari Kepala Desa Nahula Jae ke pendamping sosial Peserta Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas di Kecamatan Dolok Sigompulon.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Paluta Ongku Bangsawan Harahap melalui Koordinator Pendamping Sosial PKH Kabupaten, Irdan Hidayat Harahap saat dikonfirmasi mengaku, pendamping sosial PKH yang bertugas di wilayah Kecamatan Dolok Sigompulon sudah beberapa kali melayangkan surat undangan kepada dua keluarga tersebut.

"Pendamping yang bertugas disana sudah saya panggil, katanya mereka selalu melayangkan surat undangan ke mereka,tapi melalui kepala desanya, namun mereka tak kunjung hadir," kata Irdan.

Terkait itu, Kepala Desa Nahula Jae melalui Sekretaris Eesa N Ritonga membantah hal tersebut serta mengaku pihaknya tidak tahu dan tidak pernah dilibatkan masalah realisasi program Bansos PKH maupun BPNT dari Dinas Eosial Paluta.

"Saya dan kepala desa tidak tahu masalah PKH maupun penerima Raskin. Kami tidak pernah dilibatkan, kami pun tidak tahu masalah surat undangan yang dimaksud itu," katanya. (GNP)
Sebarkan:

Baca Lainnya

Komentar